Pedoman Umum Bantuan Pangan Non-tunai

in pengawasan •  7 years ago 

Dalam Rangka Meningkatkan


Program bantuan pangan Non-tunai (BPNT) Upaya untuk menyalurkan bantuan pangan, yang selama ini melalui raskin, agar lebih tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu. Melalui program BPNT di harapkan dapat memberikan keleluasaan penerima manfaat program dalam memilih jenis, kualitas, harga, dan tempat membeli bahan pangan.

Program BPNT juga diharapkan dapat sekaligus meningkatkan ekonomi rakyat dengan memberdayakan ribuan kios/warung/toko yang ada sehingga dapat melayani transaksi secara elektronik melalui sistem perbankan.


![image]()
![image]()
Efektivitas dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial serta untuk mendorong keuangan inklusif, memberikan bantuan dan subsidi di salurkan secara non tunai. ![image]()
![image]()
![image]()
![image]()
![image]()

Pendahuluan

  1. Latar belakang
  2. Dasar hukum
  3. Definisi
  4. Tujuan
  5. Manfaat
  6. Sprinsip Utama
    Ruang lingkup
  7. Penerimaan manfaat dan perubahan
  8. Besaran manfaat
  9. Pagu
  10. Kartu Kombo
    Mekanisme pelaksanan
  11. Persiapan
  12. Koordinasi pelaksanaan
  13. Penyaluran data menerima manfaat
  14. Persiapan e-warong

![image]() # Follow me @aemkar
Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!