Prinsip berkebangsaan itu sebenarnya mudah serta sederhana untuk mewujudkan sebuah bangsa yang sejahtera dan damai, apabila setiap orang mau melaksanakan apa yang menjadi kewajiban dalam diri manusia tersebut hanya dibutuhkan niat serta kedisiplinan saja tak perlu muluk muluk.
Jika seluruh rakyat sadar akan tugasnya masing-masing, tidak ada lagi yang perlu memperjuangkan hak-hak mereka. Karena hak semua orang akan secara langsung terpenuhi oleh kewajiban orang lain.