Gedung Mahkamah Syar'iyah Kota Lhokseumawe

in photography •  7 years ago  (edited)

image

Nama Mahkamah Syar'iyah merupakan perlihan nama secara otonomi khusus yang memberikan kewenagan lebih kepada lembaga vertikal tersebut, sebelumnya Mahkamah Syar'iyah (MS) bernamakan Pengadilan Agama (PA), dengan adanya pemberlakuan hukum Islam di Aceh yang di sebut Qanun Jinayah, maka kewenangan Makhamah Syar'iyah sudah memiliki taraf yang lebih besar di mana yang berhak mengadili Perkara Pidana Islam adalah Mahakamah Syar'iyah itu sendiri sesuai dengan Peraturan yang berlaku.

Oleh sebab itu, Mahkamah Syar'iyah harus menyiapkan tenaga dan mental agar dapan mehadapi perluasan kewenangan perkara yang lebih luas, sehingga memiliki Profesionalisme dan Optimalisasi dalam Implementasinya.

Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!
Sort Order:  

Like back

Oke, back votes... post you... 😁