Hal itu dilakukan sebagai respon atas aduan masyarakat yang menyebut pantarlih tak bekerja dengan baik, bahkan tak bekerja. Buku kerja memuat beberapa tabel yang harus diisi oleh pantarlih.
“Di buku tugas, pantarlih harus mengisi, dia menemui ketua RT (rukun tetangga) hari dan tanggal berapa. KPU kabupaten/kota melakukan mekanisme pemeriksaan terhadap 5 persen dari total TPS (Tempat Pemungutan Suara) agar akuntabilitas pantarlih lebih terjamin,” ucap Anggota KPU RI, Viryan, pada acara Uji Publik Rancangan Peraturan KPU (RPKPU) di Gambir, Jakarta Pusat (5/12/2017) dikutip dari rumahpemilu.org.@badruddin08
Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!