pencurian (pemetik) kabel optik tiang listrik travo PLN

in pln •  7 years ago 

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Mohon ijin Komandan, melaporkan bahwa pada hari ini Sabtu tgl 27 Januari 2018 sekira pkl 08.00 Wib di depan SPBU desa Blangpulo Kec. Muara Satu Kota Lhokseumawe, pers Polsek Dewantara berhasil mengungkap dan menangkap 2 (Dua) org otak pelaku pencurian (pemetik) kabel optik tiang listrik travo PLN dan 1 (Satu) org penadah nya, masing2 :

Pemetik a.n. :

  1. Nama : MAWARDI Bin MANSYAH YUSUF
    Umur : 19 thn
    Pekerjaan : Buruh bangunan
    Alamat : Dsn. D Desa Batuphat Timur Kec. Muara Satu Kota Lhokseumawe
  2. Nama : ZEFRI KIKI JULIANDA Bin ZAMZAMI
    Umur : 26 thn
    Pekerjaan : Wiraswatsa
    ‎Alamat : Desa Batuphat Barat Kec.Muara Satu Kota Lhokseumawe

Penadah a.n. :

  1. ‎Nama : JUNAIDI Als AYAH Bin HANAFIAH
    Umur : 40 thn
    Pekerjaan : Wiraswasta
    ‎Alamat : Desa Paloh Kec. Muara Satu Kota Lhomseumawe.

Hasil introgasi awal, Tersangka Mawardi Bin Mansyah Yusuf mengaku telah mencuri kabel optik tiang portal travo listrik PLN di 5 (Lima) lokasi yakni : Desa Pulo Rungkom Kec. Dewantara Desa Uteun Geulinggang Kec. Dewantara, Desa Paloh Lada Kec. Dewantara, Desa Lancang Barat Kec. Dewantara dan Desa Batuphat Kec. Muara Satu, dan keseluruhan kabel optik tsb dijual ke penadah tsb diatas dgn Harga perkilogram Rp. 60.000,- (Enam Puluh Ribu Rupiah). Tsk juga mengakui melakukan pencurian bersama dgn VANDEM (masih buron dlm pengejaran petugas). Pada saat di lakukan penangkapan trhdp Tsk. Mawardi petugas menemukan 1 (satu) bungkus paket kecil narkotika jenis Sabu di dalam saku celana nya.

Para Tsk tsb ditangkap guna menindaklanjuti 4 (Empat) Laporan Polisi Nomor :

  1. LP/43/XII/2017/Aceh/ Res Lsmw/Sek Tara tgl 14 Desember 2017 lokasi Desa Pulo Rungkom Kec. Dewantara Kab. Aceh Utara.
  2. ‎LP/ 04/ I/ 2018/ Aceh/ Res Lsmw/ Sek Tara tgl 27 Januari 2018 lokasi Desa Uteun Geulinggang Kec. Dewantara Kab. Aceh Utara.
  3. ‎ LP/ 05/ I/ 2018/ Aceh / Res Lsmw/ Sek Tara tgl 27 Januari 2018 lokasi Desa Cot Murong Kec. Dewantara Kab. Aceh Utara.
  4. ‎LP/ 06/ I/ 2018/ Aceh/ Res Lsmw/ Sek Tara tgl 27 Januari 2018 Lokasi Desa Paloh Lada Kec. Dewantara Kab. Aceh Utara.

▪ BARANG BUKTI YG DISITA :

  1. 4 (Empat) gulungan kabel optik kuningan.
  2. ‎8 (Delapan) buah kabel yg terpotong,
  3. ‎1 (Satu) buah timbangan warna hijau
  4. ‎1 (satu) buah pisau dapur
  5. ‎1 (satu) buah tang penjepit
  6. ‎1 (satu) buah kunci inggris
  7. ‎1 (satu) obeng kunci pas
  8. ‎ 1 (satu) buah obeng kecil
  9. ‎Uang tunai Rp. 505.000,-
  10. ‎1 (Satu) unit sepmor merk Honda Supra wrn hitam beserta STNK nya.
  11. ‎1 (satu) bungkus paket kecil Narkotika Jenis Sabu.

▪ WAKTU KEJADIAN :
Hari Sabtu tgl 27 januari 2018 sekira pukul 05.30 wib.

▪ TEMPAT KEJADIAN :
Tiang travo listrik milik PLN Jln. KKA Desa pulo rungkom kec. Dewantara kab. Aceh Utara

▪ PELAPOR :
RUDI RAMANSYAH, umur 39 Thn, Pekerjaan Supervisor Teknik PLN, Alamat Desa Keude Krueng Geukuh Kec. Dewantara Kab. Aceh Utara.

▪ KORBAN :
Perusahaan PLN

▪ TERLAPOR :
Lidik

▪ KRONOLOGIS KEJADIAN :
Pada hari Kamis tgl 14 Desember 2017 sekira pkl 07.30 wib, kantor PLN rayon Krueng geukuh mendapat laporan adanya mati lampu di desa pulo rungkom kec. Dewantara kab. Aceh utara, lalu setlah mendapatkan laporan tsb, petugas PLN langsung mengecek ke lokasi, dan ternyata banyak rumah di desa pulo rungkom mengalami pemadaman listrik. Selanjut nya petugas mengecek ke tiang dan ditemukan tdk ada arus, lalu petugas mengecek di areal travo ternyata kabel NYY (optik kabel) sepanjang 3x11 meter sudah hilang/dicuri. Selanjutnya pkl 15.00 wib pelapor datang ke Polsek Dewantara untuk melaporkan kejadian tsb. Perusahaan mengalami kermat Rp. 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah).

▪ TINDAKAN YANG TELAH DILAKUKAN :

  1. Menangkap Para Tsk dan memeriksa para Tsk.
  2. ‎Memeriksa saksi-saksi.
  3. ‎Menerima LP dan memberikan TBL.
  4. ‎Melakukan riksa (BAP) saksi pelapor.
  5. Melaporkan giat tsb kpd Pimpinan.

▪ RENCANA TINDAK LANJUT :

  1. Melakukan Penyidikan lebih lnjut.

Demikian lap ini dilaporkan.


image


image

Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!