Tulisan ini sebenarnya sudah lama saya buat yaitu sekitar tahun 2015... namun kemudian ada sedikit revisi sebelum akhirnya saya posting di sini. Selamat membaca ^__^
Ramai yaa yg ngebahas poligami (efek tayangnya film 'Syurga Yang Tak Dirindukan' karya Asma Nadia)...ada yg pro, ada pula yg kontra. Tak bisa dipungkiri bahwa poligami memang menjadi momok bagi kaum hawa, meskipun mereka paham betul bahwa hukum poligami adalah halal secara syariat dengan catatan adil dan tidak lebih dari batas maksimal yaitu 4. Bahkan ada seorang teman saya yg sangat paranoid meski hanya mendengar kata poligami itu diucapkan. Sepertinya antara benci dan takut dengan kata poligami tsb. Sementara bagi kaum adam sendiri, saya tidak tahu bagaimana pandangan mereka...mungkin ada sebagian kaum adam yang anti poligami, namun bagi sebagian yang lain bisa jadi justru menganggapnya sebagai tantangan, wallahu a'lam. Yang saya tahu, citra poligami saat ini kurang begitu cantik. Ada kesan ketidaksetiaan jika seorang laki-laki berpoligami. Padahal poligami itu sendiri juga dahulu dilakukan oleh Baginda Rasulullah SAW. Apakah itu berarti Rasulullah SAW bukan tipe laki-laki setia? Sungguh tidak pantas jika kita membuat kesimpulan yang sedemikian hinanya terhadap sesuatu yang pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW. Sampai di sini saya yang awam dan miskin ilmu ini hanya bisa meraba, barangkali ada sesuatu yang salah dengan poligami yang ramai dilakukan saat ini. Apakah niatnya yang salah, caranya yang kurang santun, atau bisa jadi alasannya yang kurang tepat (untuk poin alasan ini saya pribadi kurang yakin, apakah poligami memang perlu alasan atau boleh dilakukan meski tanpa alasan...misal memang hanya karena ingin 2,3,4).
Wanita mana yang mau dimadu; Langkahi dulu mayatku; Pilih aku atau dia; dll. Yup, poligami bagi sebagian besar wanita memang sangat menyakitkan...hingga mereka akan lebih memilih "sendiri" daripada harus "bertiga", "berempat" atau "berlima" meskipun itu berganjar pahala yang besar jika mereka ridha. Namanya juga wanita...makhluk Allah yang secara umum dimafhumi memiliki satu kelebihan dibanding pria yaitu perasaan :) . Namun bukankah segala sesuatu yang telah Allah halalkan/haramkan pasti memiliki hikmah di dalamnya? Jika kita mengaku beriman sebagaimana yang tercantum dalam rukun iman, bukankah berarti kita juga mesti beriman pd semua ayat2-Nya, termasuk ayat poligami? Saat kita mengaku beriman pada Kitabullah, namun kemudian kita mengancam suami2 kita yang akan berpoligami dengan kata-kata pilih aku atau dia; Langkahi dulu mayatku...sepertinya kok tidak selaras ya antara pengakuan iman dengan sikap yang terlontar lewat kata2 tsb. Plis, jangan nodai imanmu dengan kata2 seperti itu. Segala sesuatunya telah Allah gariskan. Kekhawatiran yang berlebihan justru akan menyakiti diri sendiri. Membebani otak dengan lintasan2 pikiran yang sebenarnya tidak perlu.
Apa iya bisa adil? Adil itu kan relatif...bagi dia adil belum tentu bagi saya adil. Harta mungkin bisa dibagi sama rata, tapi hati? Apa iya bisa sama?
Dari 'Aisyah, dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam biasa membagi dan berbuat adil, lalu beliau berdoa:
"اللَّهُمَّ هَذَا قَسْمِي فِيمَا أَمْلِكُ فَلاَ تَلُمْنِي فِيمَا تَمْلِكُ وَلاَ أَمْلِكُ" قَالَ أَبُو دَاوُد يَعْنِي الْقَلْبَ
"Wahai Allah, ini pembagianku dalam perkara yang aku mampu, maka janganlah Engkau mencelaku dalam perkara yang Engkau mampu, sedangkan aku tidak mampu". Abu Dawud mengatakan: "Yang beliau maksud adalah hati". [HR. Abu Dawud no. 2134, namun hadits ini dhaif].
Dalam terjemahan al Qur`an yang diterbitkan Departemen Agama Republik Indonesia, disebutkan pada catatan kaki sebagai berikut: "Berlaku adil ialah perlakuan yang adil dalam memenuhi kebutuhan isteri seperti pakaian, tempat, giliran dan lain-lain yang bersifat lahiriyah dan batiniah. Islam membolehkan poligami dengan syarat-syarat tertentu. Sebelum turun ayat ini, poligami sudah ada, dan pernah pula dijalankan oleh para nabi sebelum Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, ayat ini membatasi poligami sampai empat orang saja".
Jadi adil dalam syarat poligami di sini berarti adil dalam muamalah (seperti pemberian nafkah, giliran menginap, penyediaan fasilitas, pendidikan anak dsb). Adil dalam hal inilah yang mampu dilakukan oleh manusia. Namun demikian, kecenderungan hati suami kepada salah satu di antara isteri-isterinya, tidak boleh membuat para suami berlaku tidak adil dalam bermuamalah kepada mereka. Kecenderungan hati/kecintaan yang lebih kepada salah satu di antara mereka tdak boleh membuat para suami tidak memperhatikan isteri yang lain sehingga membuat mereka terlantar/terkatung-katung. Karena itulah adil ini menjadi syarat utama dibolehkannya poligami.
"... فَانكِحُواْ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاء مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تَعْدِلُواْ فَوَاحِدَةً ..."
“Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi; dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja.” [QS. An-Nisa’: 3].
Poligami adalah pilihan sosial yang mubah, boleh dilakukan dan tidak berdosa orang yang tidak melakukannya. Tidak wajib dan bahkan tidak dibolehkan bagi laki-laki yang merasa tidak sanggup berbuat adil. Namun yang terpenting adalah kita tidak boleh membenci hukum kebolehan ini, apalagi mengatakan bahwa poligami bukan merupakan Syariat Islam. Ketika ada orang yang melakukannya, tentu tidak boleh dibenci atau disalahkan, karena ia menjalani sesuatu yang dibolehkan baginya. Jangan sampai orang yang berpoligami (menikah secara sah dan halal) dihujat dan dihinakan karena dia seorang ulama...sementara orang yang berzina (tidak sah dan haram) justru dielu-elukan hanya karena dia seorang artis terkenal. Na'udzubillaahi min dzalik.
Jadi ketika ada kasus rumah tangga poligami yang rusak karena beberapa oknum yang tidak mampu berbuat adil, tidak boleh lantas menyalahkan poligaminya. Sebab banyak juga kasus rumah tangga monogami yang berantakan. Jika begitu apakah lantas kita menyalahkan monogaminya? Tentu tidak. Dengan demikian, kembalikan sesuatu kepada niat dan caranya. Baik poligami maupun monogami (apapun pilihan anda), jika niat dan caranya benar, Insya Allah akan Allah jaga rumah tangga-rumah tangga yg dibangun atas dasar niat ibadah dan menggenapkan separuh agama tsb. Wallahu a’lam. (*dari beberapa sumber)