Tanah Wakaf Baitul Asyi di Mekkah yang diincar Pemerintah Indonesia ini bukanlah tanah kosong , tetapi ditempat tersebut telah berdiri hotel mewah Hotel Elaf Mashaer dan Hotel Ramada hasil kerjasama investor Saudi dengan nazir wakaf Baitul Asyi.
Hasilnyapun telah dinikmati oleh jamaah haji Aceh, sesuai dengan pesan ikrar wakaf asal dan tiap tahun jamaah haji Aceh memperoleh 1200 —1400 rial.
Pada masa masa pemerintahan Soeharto di tahun 1980an, pemerintah Indonesia telah pernah mengusahakan hal serupa, dengan menunjuk Prof Dr Ismail Suny yang berasal dari Aceh menjadi Duta Besar Indonesia di Saudi Arabia, untuk mengurus aset wakaf Baitul Asyi ini yang sekarang bernilai 12 trilyun rupiah, tapi tidak disetujui Mahkamah.
Bahkan kemudian, untuk mengawasi wakaf ini Mahkamah Syariah Saudi Arabia pada tahun 1981 telah menunjuk Syekh Dr. Abdul Lathif Balthu untuk menjaga dan mengawasi harta milik Allah ini dari tangan tangan jahil yang ingin merebutnya
BPKH perlu belajar dari Tabung Haji dalam hal pengelolaan keuangan haji dengan merumuskan kebijakan, menyiapkan rencana strategis dan menyiapkan rencana kerja dengan menempatkan dan menginvestasi dana haji ke hal hal yang produktif seperti yang dilakukan oleh Tabung Haji Malaysia bukan merebut aset wakaf Baitul Asyi yang sudah bagus dan jelas manajemen pengelolaannya.
Terlepas itu semua. BKPRMI Banda Aceh sedang Galang dukungan donasi wakaf untuk gedung iqra Meuligoe Al-Qur'an di Banda Aceh.
Maka itu bagi mukminin dan mukminat yg ada niat silahkan jafri kami sebagai nadzir. Tanah yang akan kita wakaf bernilai Rp 500.000/meter dg luas total 1600 meter