Narkoba VS PSK

in psk •  7 years ago  (edited)

Ada sedikit kejanggalan memaknai korban dalam Perundang-undangan di Indonesia. Apa sebab? Ntah lah.. Mungkin hanya karena pemikiran kita berbeda.. hehehe...

Hukuman cambuk untuk PSK.
Hukuman penjara untuk pemakai narkoba.

image
Gambar : Google

Masih belum lepas dari ingatan kita kasus sex online via whatsup di Banda aceh yang mengisi hampir setiap media online bukan?

Lalu, dengan mengaku korban mucikari mereka di lepas begitu saja. Atau paling banter mereka dicambuk.
Hanya mucikari yang di tangkap dan di penjara. Sementara pemakai psk dan psknya bebas tanpa syarat. Enak bukan??

Kata korban seolah-olah menjadi dewa penyelamat bagi Psk dan penikmatnya.
Tapi, tidak berlaku terhadap korban penyalahgunaan narkoba.

Kenapa segitunya? Padahal mereka sama-sama korban.
Pengguna narkoba korban dari penjual.
PSK dan penggunanya juga korban dari penjual atau lebih sering di sebut mucikari.

image
Gambar : Google

Trus kenapa perlakuan terhadap korban-korban ini berbeda?

Padahal Undang-undang sudah memberikan penjelasan yang sangat jelas pada Pasal 54 UU No. 35 Tahun 2009 yang menyatakan, Pecandu Narkotika dan korban penyalagunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.
Bukan malah di penjara.

Pada permasalahan ini saya simpulkan bahwa penanganan para penyalahguna narkotika di Indonesia masih rancu. Para pecandu narkotika yang merupakan korban pada akhirnya banyak divonis pidana penjara dan ditempatkan dalam Lembaga Pemasyarakatan , padahal dalam lapas tersebut para pecandu narkoba disatukan dengan para bandar, sindikat, dan pengedar gelap narkoba.

Dan fakta empiris tegas melihat bahwa peredaran narkotika di dalam lapas juga marak. Itu artinya, vonis pidana penjara dan penempatan para pecandu Narkotika di dalam lapas tidaklah efektif dan belum tentu juga menimbukan efek jera. Yang terjadi, para pecandu tersebut akan semakin kecanduan dan makin mudah memakai barang haram tersebut karena berbaur dengan para bandar, sindikat, dan pengedar narkotika.
Referensi: http://youthproactive.com/201503/speak-up/permasalahan-penyalahgunaan-narkoba-di-indonesia/

Semoga ini bukan niat pemerintah untuk meningkatkan status mereka dari Pemakai Narkoba menjadi Pengedar Narkoba..

https://steemit.com/m/@only.home/selamat-selamat-20171111t0101861z

Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!
Sort Order:  

Hi! I am a robot. I just upvoted you! I found similar content that readers might be interested in:
http://youthproactive.com/201503/speak-up/permasalahan-penyalahgunaan-narkoba-di-indonesia/