IDI RAYEUK, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Daihatsu Grand Max BK 8928 CW dengan bus Putra Pelangi BL 7306 Terjadi di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di desa Paya Demam 2, Kecamatan Madat, Aceh Timur, rabu, 20/12/2017 , sekitar pukul 02.00 wib.
Kasat lantas Aceh Timur AKP Nita Febrianti ST mengatakan, dalam kejadian nahas pengemudi mobil tersebut Grand Max, Rasmin Barus (28 tahun) warga Desa Kuto Mulyo Kecamatan Biru-Biru, Deli Serdang, Sumut dunia di tempat kejadian akibat benturan dan pendarahan di kepala , Dan kedua tangan dan.
"Sementara rekannya Natalius Kaban (33 tahun) mengalami luka koyak di kepala dan saat ini sudah dirawat di RS Graha Bunda Idi Rayeuk, Aceh Timur," ujarnya.
AKP Nita menerangkan, kronologis kejadian berawal dari Mobil Daihatsu Grand Max BK 8928 CW yang dikemudikan oleh Rasmin Barus melaju dari arah Banda Aceh menuju arah Medan dengan kecepatan sedang. Sementara dari arah berlawanan, bus Putra Pelangi BL 7306 AK yang dikemudikan oleh Rahmat Fajri (30 tahun) warga Pulo Ara, Bireun melaju dengan kecepatan tinggi.
Setibanya di TKP jalan lurus, pengemudi mobil Daihatsu Grand Max BK 8928 CW melebar ke kanan jalan tanpa memperhatikan arus lalu lintas di depannya sampai bertabrakan dengan bus Putra Pelangi BL 7306 AK dan mobil Daihatsu BK 8928 CW tersebut terhempas ke bahu jalan.