Ketahui Panduan Perlindungan Bagi Si Geger Lintang
Setiap tanggal 30 Agustus, dunia merayakan International Whale Shark Day. Karena terancam punah, inilah panduan untuk pelestariannya.
Ketahui Panduan Perlindungan Bagi Si Geger LintangHiu paus (Rhincodon typus), masuk dalam spesies ikan hiu. Disebut demikian karena tampilan fisiknya yang mirip dengan paus. Meski dilarang di beberapa negara, perburuan ikan ini masih marak ditemui.. (thinkstockphoto)
International Whale Shark Day atau Hari Hiu Paus Internasional akan diperingati esok Sabtu (30/8). Guna memperingatinya, WWF Indonesia bekerja sama dengan Bala Besar Taman Nasional Teluk Cendrawasih (BBTNTC) meluncurkan buku Panduan Teknis Pemantauan Hiu Paus di Taman Nasional Teluk Cendrawasih, di Jakarta, Jumat (29/8).
Hiu paus (Rhincodon typus) sebenarnya dapat ditemukan hampir di seluruh perairan Indonesia, dari Sabang hingga Merauke. Seperti bulan Maret hingga April, hiu paus sering muncul di perairan Aceh, Agustus hingga September di perairan Pangandaran, Januari hingga Mei di perairan Madura, Agustus hingga November dapat biasa muncul di Timor atau NTT. Namun, hanya di Taman Nasional Teluk Cenderawasih, Papua, hiu geger lintang--sebutan lainnya--dapat ditemui sepanjang tahun.
Karena intensitas kemunculannya yang begitu sering, Hiu Paus ini kerap ditemui masyarakat dan dijadikan bahan penelitian. Melihat hal tersebut, WWF-Indonesia mengharapkan masyarakat dan lembaga dapat ikut berperan melakukan pendataan spesies ini. "WWF berharap dengan adanya panduan ini, masyarakat dapat berkontribusi dalam penelitian dan upaya konservasi hiu paus," papar Marine Species Officer WWF-Indonesia, Casandra Tania.
Sejak tahun 2013, hiu paus resmi menjadi satwa yang dilindungi Indonesia melalui KEPMEN KP No. 18 Tahun 2013. Walau sudah ditetapkan menjadi satwa dilindungi, nyatanya dunia Internasional belum mengambil langkah serupa. "Internasional masih boleh mengambil [hiu paus] dengan pembatasan tertentu, tapi Indonesia sudah full dilindungi," ujar Kepala Seksi Perlindungan dan Pelestarian Dit. Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan, Sarmintohadi.
Dalam buku Panduan Teknis Pemantauan Hiu Paus di Taman Nasional Teluk Cendrawasih, dijelaskan beberapa metode pamantauan mulai dari cara tradisional hingga modern. Seperti pengamatan langsung oleh nelayan bagan, pengamatan langsung oleh Tenaga Pengelola Hiu Paus (TPHP), pengamatan langsung dengan Photo ID, pengamatan dengan Radio Frequency Identification (RFID), dan tercanggih dengan penggunaan Pop-up Archival Satellite Tag (PSAT).