BKSDA ACEH LEPASLIAR 3 EKOR SATWA KE KAWASAN HUTAN KONSERVASI TAMAN WISATA ALAM JAMTHO
Tanggal 13 Februari 2018 sebanyak 3 ekor satwa liar yang diserahkan secara suka rela ke BKSDA Aceh yang dinilai layak untuk dilakukan pelepasliaran segera mungkin, antara lain : 1 ekor Kura Kura darat (Manouriaemys), 1 ekor Trenggiling (Manis javanica), dan 1 ekor Kukang (Nictycebus coucang). Pemilik kukang menemukan kukang masuk ke pekarangannya dan diserahkan secara suka rela ke BKSDA Aceh yang selanjutnya telah direhabilitasi selama 8 hari. Sementara Trenggiling dan Kura Kura darat merupakan satwa yang diserahkan secara sukarela oleh Komandan Kodim 0101/BS Kodam Iskandar Muda tgl 12 Februari 2018. Mereka memperoleh satwa tsb dari masyarakat Desa Lamteuba, Desa Indrapuri dan Desa Lhoong Kab. Aceh Besar kemudian menyerahkan langsung ke BKSDA Aceh. Dari hasil wawancara dari pemilik satwa tersebut bahwa kura kura dan trenggiling baru 4 hari mereka peroleh. Pengamatan dan perlakuan serta pemberian multivitamin telah dilakukan sebagai indikasi pelepasliaran terhadap satwa adalah kontrol kesehatan, prilaku liar yg timbul dan tidak cacat. Pelepasliaran ke 3 ekor satwa tersebut dilaksanakan bersama Jajaran Kodim 0101/BS Kodam Iskandar Muda, dengan berjalan kaki sekitar 1 - 2 kilometer masuk dalam kawasan hutan TWA Jantho. Tujuan pemilihan lokasi pelepasliaran adalah untuk meningkatkan keanekaragaman satwa liar dalam kawasan Konservasi, ketersediaan pakan yang melimpah, ketersediaan sumber air serta mudah di pantau oleh Resort KSDA Jantho, LSM SOCP dan Jajaran Koramil Jantho 0101/BS Kodam Iskandar Muda sebagai Mitra