Jakarta - KPK akan melelang barang invetaris berupa motor hingga mobil. Barang yang dilelang itu merupakan kendaraan operasional KPK yang paling singkat telah digunakan selama 7 tahun.
"Sesuai peraturan Menteri Keuangan pasal 26 PMK Nomor 111/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara, ayat 1, yaitu penjualan BMN berupa kendaraan bermotor dinas operasional dapat dilaksanakan apabila telah memenuhi persyaratan, yakni paling singkat tujuh tahun," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (26/2/2018).
Menurut Febri, pihak yang berminat bisa melihat kondisi kendaraan yang bakal dilelang saat open house di Gedung KPK lama, Selasa (27/2) besok. Daftar barang lelang terdapat di https://kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman/4163-pengumuman-lelang-barang-inventaris-kpk-2322018.
"Peserta yang berminat dapat mengikuti open house untuk melihat barang tersebut pada Selasa, 27 Februari 2018 pukul 10.00 sampai 14.00 WIB di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav-C1 Setiabudi, Jakarta Selatan, atau menghubungi nomor telepon (021) 25578300 ext 8174, KPKNL Jakarta III Nomor telp. (021) 34835229," ujarnya.
Baca juga: Mau Beli Mobil Sitaan KPK? Ini Caranya
Lelang bakal dilakukan pada 1 Maret 2018 mendatang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman Dan Harun Nomor 10, Jakarta Pusat. Syarat peserta lelang ialah memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.
"Syarat dan ketentuan serta tatacara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas," ucapnya.
Dilihat dari website KPK, barang yang akan dilelang antara lain, 1 unit mobil Honda Jazz tahun 2007 # headerdengan nilai limit Rp 59 juta, 1 unit mobil Toyota Yaris tahun 2007 dengan nilai limit Rp 61 juta hingga 3 unit mobil tahanan Toyota Kijang. Ada pula 12 unit motor yang dilelang dalam 1 paket dengan nilai limit Rp 39 juta.
Hi! I am a robot. I just upvoted you! I found similar content that readers might be interested in:
https://news.detik.com/berita/3887290/kpk-lelang-barang-inventaris-ada-motor-hingga-mobil
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit