Puluhan gabungan ormas, ormawa dan OKP akan melakukan aksi tuntut jalankan qanun jinayat di Aceh
Sehubungan dengan dinamika proses hukum terhadap pelanggar prostitusi online yang ditangkap tim Polresta Banda Aceh beberapa pekan lalu, bahkan ada sejumlah PSK yang ditangkap tersebut sudah dibebaskan tanpa ada proses hukum yang jelas.
Kemudian juga akhir akhir ini sudah marak sekali terjadi pelanggaran syariat Islam diaceh baik prostitusi dan pelanggaran pelanggaran syariat islam lainya, tapi tidak ada tindakan apa apa dari pihak yang berwewenang.
Maka Kami atas nama masyarakat aceh yang tergabung dalam sejumlah LSM dari berbagai kabupaten kota seluruh aceh akan melakukan aksi tuntut jalankan syariat islam
Aksi ini akan di laksanakan pada kamis 19 April mendatang.
Massa yang datang dari luar kota Banda Aceh akan berkumpul di komplek makam Syiah Kuala kemudian peserta aksi menuju ke Mapolresta Banda Aceh, disana kita akan berorasi tuntut agar polisi wajib proses hukum terhadap semua PSK online yang ditangkap kemaren itu sesuai dengan qanun syariat Islam
Setelah dimapolresta kemudian massa akan menuju ke gedung DPRA dan kantor gubernur Aceh untuk menuntut agar pemerintah Aceh jangan abaikan syariat Islam, pemerintah Aceh harus betul betul menjalankan syariat Islam atau qanun jinayat di aceh, karena selama ini masyarakat menilai pemerintah Aceh tidak perduli terhadap syariat Islam bahkan terkesan qanun jinayat seperti ingin dihapuskan dari pemerintah Aceh
Dan Kita semua berharap kepada Pihak Kepolisian dan Pemerintah Aceh agar syariat Islam diaceh betul betul diterapkan, apalagi yang telah terwujud dalam poin-poin qanun aceh.
Wassalam
Koordinator aksi
T Khairul Rizal alias Abu Gan
Kota lhoksemawe kenapa ngk di adakan
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit