Selamat malam sahabat steemian semua..semoga kalian selalu dalam bahagia semuanya
Salah satu ibadah yang mengandung nilai tenggang rasa dan solidaritas adalah sujud syukur. Para ulama berkata:
تسن سجدة الشكر لهجوم نعمة كحدوث ولد، نعم ﻻ تسن له بحضرة عقيم وكذا كل نعمة بحضرة من ليس له مثلها
Sujud syukur sunat dilakukan ketika datang nikmat, seperti kelahiran seorang anak. Namun, hal itu tidak sunat dilakukan dihadapan orang yang mandul. Demikian juga nikmat nikmat lainnya, (tidak disunatkan sujud syukur) dihadapan orang orang yang tidak memiliki nikmat tersebut.
أو مال له وكذا لولده أو صديقه أو نحو عالم أو لعموم المسلمين وكذا يقال في إندفاع النقمة
(Sunat sujud syukur) ketika datang harta untuk seseorang. Demikian juga untuk anaknya, kawannya, orang alim dan semisalnya, dan untuk kaum muslimin pada umumnya. Hal itu juga berlaku ketika hilangnya siksaan dan kesulitan, (baik dari kita, anak, sahabat, guru dan saudara seiman).
Membandingkan dua teks diatas, maka kita akan menemukan dua makna yang menakjubkan. Di satu sisi kita dituntut untuk menjaga perasaan saudara agar tidak mudah mengumbar semua kenikmatan yang kita miliki, sehingga dapat memunculkan kecemburuan sosial. Inilah yang disebut dengan "Fiqh Tenggang Rasa".
Namun di sisi yang lain kita dituntun untuk turut berbahagia dengan kebahagiaan yang diraih saudara seiman, baik dengan keberhasilan meraih harta atau keberhasilan keluar dari bencana. Inilah yang disebut dengan "Fiqh Solidaritas". Bila Fiqh Tenggang Rasa dan Fiqh Solidaritas dapat diimplementasikan dalam kehidupan kaum muslimin, insya Allah potensi2 konflik akan dapat diredam dan ukhuwah islamiyyah akan semakin terjalin.
Wallahua'lam bissawab..