distribusi dalam ekonomi islam

in terimakasih •  7 years ago 

DISTRIBUSI DALAM EKONOMI ISLAM
BAB I
Pendahuluan

Permasalahan distribusi yang akan timbul disebabkan oleh adanya perbedaan yang mencolok pada kepemilikan, pendapatan dan harta peninggalan. Islam telah mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk dalam bidang ekonomi. Salah satu tujuannya adalah untuk mewujudkan keadilan dalam pendistribusian harta, baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun individu. Keadilan dan kesejahteraan masyarakat tergantung pada sistem ekonomi yang dianut. Pembahasan mengenai pengertian distribusi pendapatan, tidak terlepas dari pembahasan mengenai konsep moral ekonomi yang dianut juga model instrumen yang diterapkan individu maupun negara dalam menentukan sumber-sumber maupun cara-cara pendistribusian pendapatannya. 
Dasar karakteristik pendistribusian dalam islam tidak terlepas dari nilai-nilai etika dan moral seperti adil dan jujur, karena dalam Islam sekecil apapun perbuatan yang kita lakukan, semua akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. Keadilan dan kejujuran dalam praktik pendistribusian dilakukan untuk saling memberi manfaat dan menguntungkan satu sama lain. Secara umum, Islam mengarahkan mekanisme muamalah antara produsen dan konsumen agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Apabila terjadi ketidakseimbangan distribusi kekayaan, maka hal ini akan memicu timbulnya konflik individu maupun sosial.
Oleh karena itu, salah satu upaya untuk mengakhiri kesengsaraan dimuka bumi ini adalah dengan menerapkan kejujuran dan keadilan ekonomi. Kebahagiaan akan mudah dicapai dengan penerapan perekonomian yang mendahulukan kepentingan bersama daripada kepentingan individu.  Sebagaimana yang ditegaskan dalam Islam agar meminimalkan kesenjangan dan ketidakseimbangan distribusi. Pajak yang diterapkan atas kekayaan seseorang bertujuan untuk membantu yang miskin. Sementara dalam Islam Allah mensyari’atkan zakat. Jika hal ini dijadikan konsep distribusi pendapatan, InsyaAllah sistem perekonomianpun akan berjalan lancar dan masyarakat akan sejahtera.

BAB II
PRINSIP DISTRIBUSI DALAM EKONOMI ISLAM

A. Definisi Distribusi
Distribusi adalah suatu proses penyampaian barang atau jasa dari produsen ke konsumen dan para pemakai. Pembahasan mengenai pengertian dan makna distribusi tidak lepas dari konsep moral ekonomi yang dianut. Apabila konsep dasar yang diterapkan adalah sistem kapitalis, maka permasalahan distribusi yang akan timbul adalah adanya perbedaan yang mencolok pada kepemilikan, pendapatan dan harta peninggalan. Jika asas yang mereka anut adalah sosialisme, maka sistem ini lebih melihat kepada kerja sebagai basic dari distribusi pendapatan. Hasil yang akan diperoleh tergantung pada usaha mereka. Oleh karena itu kapabilitas dan bakat seseorang sangatlah berpengaruh pada distribusi pendapatan. Untuk mewujudkan kebersamaan, alokasi produksi dan cara pendistribusian kekayaan alam serta sumber-sumber ekonomi lainnya diatur oleh negara.

B. Prinsip Distribusi Dalam Islam
Fungsi distribusi dalam aktivitas ekonomi pada hakikatnya adalah mempertemukan kepentingan konsumen dan produsen dengan tujuan kemaslahatan umat. Islam mengatur bahwa aktivitas usaha distribusi haruslah memenuhi hak dan kewajiban yang diinginkan syariah bagi konsumen dan produsen. Dengan kata lain, aktivitas distribusi haruslah sejalan dengan motif dan tujuan utama aktivitas produksi dan konsumsi, yaitu memenuhi kebutuhan masyarakat luas, jauh dari nilai-nilai ketidak adilan dan ketidakjujuran.
Islam menghendaki bahwa dalam hal pendistribusian harus berdasarkan dua sendi: kebebasan dan keadilan kepemilikan. Kebebasan yang dimaksud di sini adalah kebebasan dalam bertindak yang dibingkai dengan nilai-nilai agama dan keadilan, tidak seperti pemahaman kaum kapitalis yang menyatakan bebas bertindak tanpa campur tangan pihak manapun, keseimbangan antara unsur materi dan sprituil, keseimbangan antara individu dan masyarakat, serta antara suatu masyarakat dan masyarakat lainnya. Keberadilan dalam pendistribusian ini tercermin dari larangan dalam al-Quran agar harta kekayaan tidak diperbolehkan menjadi barang dagangan yang hanya beredar di antara orang-orang kaya saja, tetapi diharapkan dapat memberi kontribusi pada kesejahteraan masyarakat menyeluruh . Sebagaimana yang disebutkan dalam al-Quran surah al-Hasyr ayat 7.

Artinya: “ Apa saja harta rampasan (fai) yang diberikan Allah kepada rasulNya yang berasal dari penduduk kota adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan rsaul kepadamu, terimalah dan apa yang dilarangnya bagimu, tinggalkanlah. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya”

C. Jenis Distribusi
Dalam penyaluran hasil produksi, produsen dapat menggunakan beberapa sistem distribusi, seperti: Distribusi langsung, Distribusi semi langsung, Distribusi tidak langsung.

  1. Distribusi langsung, Distribusi ini terjadi apabila produsen menyalurkan hasil produksinya secara langsung kepada konsumen. Bentuk saluran distribusi ini adalah yang paling pendek dan paling sederhana. Saluran distribusi ini tidak menggunakan perantara, dikarenakan produsen dapat menjual barangnya langsung kepada konsumen. Oleh karena itulah saluran ini disebut saluran distribusi langsung. Contohnya: Penjual bakso keliling, hasil panen anggur langsung dijual kepada konsumen, tanpa melalui agen atau perantara pemasaran.
  2. Distribusi semi langsung, yaitu dimana penyaluran barang hasil produksi dari produsen ke konsumen melalui badan perantara (toko) milik produsen itu sendiri. Contohnya: Hasil produksi tas dijual kepada konsumen melalui toko-toko milik pabrik tas itu sendiri.
  3. Distribusi tidak langsung, pada sistem ini produsen tidak langsung menjual hasil produksinya, baik itu barang atau jasa kepada pemakainya melainkan melalui perantara. Contohnya: Petani menjual hasil pertaniannya kepada Koperasi Unit Desa (KUD) yang membelinya dengan harga dasar sesuai harga pasar, agar petani terlindung dari praktek tengkulak.

D. Mekanisme Distribusi Pendapatan
Islam memiliki asas-asas pemikiran distribusi pendapatan yaitu:Manusia itu terdiri dari ruh dan jasad. Perbedaan teori konvensional dan Islam adalah prinsip materialistiknya. Akan tetapi Islam memandang manusia terdiri dari dua unsur yaitu: jasad dan ruh, sebagaimana firman Allah:

Artinya:“Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugrahkan Allah kepadamu, dan janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia.” (QS. Al-Qashas: 77)

 Manusia itu mempunyai kebutuhan individual dan sosial
Setiap manusia mempunyai karakteristik yang berbeda-beda satu dan yang lainnya. Seperti firman Allah:

Artinya:“Dan diantara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah penciptaan langit dan bumi, perbedaan bahasamu, dan kulitmu.” (QS. Ar-Rum: 22)
Sesungguhnya perbedaan warna dan bahasa adalah suatu indikasi perbedaan kepribadian, sifat dan kebutuhan setiap insan. Manusia adalah sebagai makhluk sosial sehingga tidak mungkin hidup sendirian tanpa membutuhkan pertolongan sesamanya. Manusia dapat berkembang sesuai dengan tabiat lingkungannya masing-masing. Dari sini kita dapat memahami bahwasanya kedua asas tadi menuntut kita untuk lebih memperhatikan seluruh kebutuhan manusia baik dari segi spiritual maupun material.
Mekanisme distribusi pendapatan dalam Islam harus berdasarkan kerja atau usaha dankebutuhan. Maka dalam distribusi harus memperhatikan beberapa aspek, antara lain:
Peran kerja dalam distribusi
Allah mewajibkan setiap muslim untuk bekerja. Ia diberikan hak untuk menggunakan waktunya dalam melakukan usaha dan memiliki hasil usahanya. Dengan demikian kepemilikan berasas pada dasar hasil usaha. Allah berfirman: “Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi Para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu.” (QS. An-Nisa: 32)
Peran kebutuhan dalam distribusi pendapatan
Untuk menjaga proses distribusi pendapatan, kita harus melihat realita strata sosial, yaitu; golongan yang mempunyai kemampuan memenuhi setiap kebutuhan, yang telah diberikan Allah kekuatan badan dan kemampuan akal, sehingga dapat mencapai kehidupan tinggi. Sebagian golongan tersebut adalah: pertama golongan ini hanya mendapatkan apa yang ia usahakan dari distribusi pendapatan dan investasi. Kedua golongan yang tidak mampu karena kelemahan fisik dan akal yang menghambat aktifitas mereka, maka standar kehidupan mereka berdasarkan kemanusiaan dan kasih saying. Ketiga golongan yang mampu untuk menutupi kebutuhan primer, meskipun tidak mencapai golongan pertama. Golongan ini hanya mendapatkan yang ia usahakan dalam batas minimum. Maka bagi pemerintah harus memperhatikan mereka dengan memberikan subsidi.
Peran hak milik dalam distribusi pendapatan
Islam memberikan hak kepada manusia untuk memperoleh segala sesuatu berdasarkan hasil usaha yang ia miliki. Sebagaimana membolehkan pengembangan kekayaan dalam batasan-batasan syariat Islam.

E. Tujuan Distribusi
Tujuan aktivitas distrisbusi adalah sebagai berikut:
 Menyampaikan suatu barang atau jasa dari produsen kepada konsumen,
 Mempercepat sampainya hasil produsen kepada konsumen
 Tercapainya pemerataan produksi
 Menjadi kesinambungan produksi
 Memperbesar dan meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi
 Meningkatnya nilai guna atau jasa.

F. Sistem Saluran Distribusi
Saluran distribusi barang konsumsi dan jasa dilakukan melalui beberapa cara berikut:

  1. Melalui Produsen kepada konsumen: jenis penyaluran distribusi seperti ini merupakan penyaluran yang paling pendek dan sederhana, dan tanpa melalui perantara agen, bias juga dengan melalui pos atau langsung, disebut juga jenis penyaluran distribusi barang konsumsi secara langsung. Melalui produsen, pengecer, kemudian kepada konsumen: disini pengecer besar melakukan pembelian barang kepada produsen dan menyalurkannya kepada konsumen.
  2. Melalui produsen, pedagang besar, pengecer, dan kepada konsumen: pedagang besar melakukan pembelian barang kepada produsen, dan produsen hanya melayani penjualan dalam jumlah yang besar atau distribusi tradisional, dan tidak melakukan penjualan kepada pengecer dan pengecer membeli barang dari pedagang besar yang akan disalurjannya kepada konsumen.
  3. Melalui produsen, agen, pengecer, kemudian kepada konsumen: agen membeli barang dari produsen kemudian disalurkan kepada pengecer kemudian kepada konsumen.
  4. Melalui produsen, agen, pedagang besar, pengecer, konsumen: dalam saluran distribusi sering menggunakan agen sebagai perantara untuk menyalurkan barang kepada pedagang besar yang disalurkannya kepada pengecer.
  5. Melalui produsen, distributor industry, kemudian kepada pemakai industry. Contohnya: barang bangunan, alat bangunan.
  6. Melalui produsen, agen, pemakai industry: saluran distribusi ini dipakai oleh produsen yang tida memiliki departemen pemasaran, juga untuk perusahaan yang ingin memperkenalkan barang baru atau memasuki daerah pemasaran yang baru yaitu melalui agen kemudian disalurkan kepada pemakai industry.

G. Hubungan antara konsumsi, produksi dan distribusi
Perbedaan kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi dapat dilihat sebagai berikut:
Produksi (pelaku produsen):
 Menghasilkan barang dan jasa
 Menciptakan suatu barang dan jasa
 Menambah manfaat atau kegunaan barang dan jasa
Distribusi (pelaku distributor):
 Menyalurkan atau menyebarkan barang dan jasa
 Membantu mendekatkan produsen dengan konsumen
 Tujuannya mencari laba
Konsumsi (pelaku konsumen):
 Pengguna barang dan jasa
 Dan tujuannya untuk memenuhi kebutuhan
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa semua kegiatan ekonomi baik konsumsi, produksi dan distribusi saling berhubungan antara satu kegiatan dengan kegiatan lainnya.

H. Etika Distribusi
Ada beberapa etika yang harus diperhatikan dalam melakukan aktivitas distrisbusi yaitu sebagai berikut:
a. Selalu menghiasi amal dengan niat ibadah dan ikhlas.
b. Transfaran, dan barangnya halal serta tidak membahayakan.
c. Adil, dan tidak mengerjakan hal-hal yang dilarang di dalam Islam.
d. Tolong menolong, toleransi dan sedekah.
e. Tidak melakukan pameran barang yang menimbulkan persepsi.
f. Tidak pernah lalai ibadah karena kegiatan distribusi
g. Larangan Ikhtikar, ikhtikar dilarang karena akan menyebabkan kenaikan harga.
h. Mencari keuntungan yang wajar. Maksudnya kita dilarang mencari keuntungan yang semaksimal mugkin yang biasanya hanya mementingkan pribadi sendiri tanpa memikirkan orang lain.
i. Distribusi kekayaan yang meluas, Islam mencegah penumpukan kekayaan pada kelompok kecil dan menganjurkan distribusi kekayaan kepada seluruh lapisan masyarakat.
j. Kesamaan Sosial, maksudnya dalam pendistribusian tidak ada diskriminasi atau berkasta-kasta, semuanya sama dalam mendapatkan ekonomi

I. Penerapan Distribusi Perdagangan
Distribusi dapat kaitkan dengan pemasaran, dimana distributor sebagai alat yang memasarkan sebuah produk atau barang kepada konsumen. Pemasaran (Inggris:Marketing) adalah proses penyusunan komunikasi terpadu yang bertujuan untuk memberikan informasi mengenai barangatau jasa dalam kaitannya dengan memuaskan kebutuhan dan keinginan manusia.
Pemasaran dimulai dengan pemenuhan kebutuhan manusia yang kemudian bertumbuh menjadi keinginan manusia. Contohnya, seorang manusia membutuhkan air dalam memenuhi kebutuhan dahaganya. Jika ada segelas air maka kebutuhan dahaganya akan terpenuhi. Namun manusia tidak hanya ingin memenuhi kebutuhannya namun juga ingin memenuhi keinginannya yaitu misalnya segelas air merek Aqua yang bersih dan mudah dibawa. Maka manusia ini memilih Aqua botol yang sesuai dengan kebutuhan dalam dahaga dan sesuai dengan keinginannya yang juga mudah dibawa.
Proses dalam pemenuhan kebutuhan dan keinginan manusia inilah yang menjadi konsep pemasaran. Mulai dari pemenuhan produk (product), penetapan harga (price), pengiriman barang (place), dan mempromosikan barang (promotion). Seseorang yang bekerja dibidang pemasaran disebut pemasar. Pemasar ini sebaiknya memiliki pengetahuan dalam konsep dan prinsip pemasaran agar kegiatan pemasaran dapat tercapai sesuai dengan kebutuhan dan keinginan manusia terutama pihak konsumen yang dituju.
Sebagai contohnya adalah pemasaran internasional merupakan penerapan konsep, prinsip, aktifitas, dan proses manajemen pemasaran dalam rangka penyaluran ide, barang atau jasa perusahaan kepada konsumen di berbagai Negara. Bauran pemasaran adalah empat komponen dalam pemasaran yang terdiri dari 4P yakni:

  • ''Product'' (produk)
  • ''Price'' (harga)
  • ''Place'' (tempat), termasuk juga (distribusi)
  • ''Promotion'' (promosi)
    Karena pemasaran bukanlah ilmu pasti seperti keuangan, teori bauran pemasaran juga terus berkembang. Pemasaran lebih dipandang sebagai seni daripada ilmu, maka seorang ahli pemasaran tergantung pada lebih banyak pada ketrampilan pertimbangan dalam membuat kebijakan daripada berorientasi pada ilmu tertentu. Pandangan ahli ekonomi terhadap pemasaran adalah dalam menciptakan waktu, tempat dimana produk diperlukan atau diinginkan lalu menyerahkan produk tersebut untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan konsumen (konsep pemasaran).Metode pemasaran klasik seperti 4P di atas berlaku juga untuk pemasaran internet, meskipun di internet pemasaran dilakukan dengan banyak metode lain yang sangat sulit diimplementasikan diluar dunia internet.
    Sebagian contoh kecil dalam pemasaran lewat internet adalah yang kerap sekali kita jumpai, pemasaran butik dalam penjualan pakaian, jilbab, dan sebagainya. Ada juga sebagian restorant-restorant yang mempublikasikan makanannya lewat via internet. Inilah adalah salah satu contoh factor pendukung dalam pemasaran, karena mereka memanfaatkan peluang bisnis menjadi uang. Dimana seorang distributor menawarkan barang-barangnya kepada konsumen, melalui teknologi internet yang kerap manusia jumpai. Justru dengan cara inilah, seorang konsumtor dapat tertarik, dan tidak perlu mengunjungi toko pakaian tersebut, hanya sekedar untuk memilih-milih.
    Strategi pemasaran merupakan hal yang sangat penting bagi perusahaan dimana strategi pemasaran merupakan suatu cara mencapai tujuan dari sebuah perusahaan. Hal ini juga didukung oleh pendapat Swastha “Strategi adalah serangkaian rancangan besar yang menggambarkan bagaimana sebuah perusahaan harus beroperasi untuk mencapai tujuannya, Sehingga dalam menjalankan usaha kecil khususnya diperlukan adanya pengembangan melalui strategi pemasarannya. Karena pada saat kondisi kritis justru usaha kecillah yang mampu memberikan pertumbuhan terhadap pendapatan masyarakat.
    Pemasaran menurut W. Y. Stanton pemasaran adalah sesuatu yang meliputi seluruh sistem yang berhubungan dengan tujuan untuk merencanakan dan menentukan harga sampai dengan mempromosikan dan mendistribusikan barang dan jasa yang bisa memuaskan kebutuhan pembeli aktual maupun potensial. Berdasarkan definisi di atas, proses pemasaran dimulai dari menemukan apa yang diinginkan oleh konsumen. Yang akhirnya pemasaran memiliki tujuan yaitu : Konsumen potensial mengetahui secara detail produk yang kita hasilkan dan perusahaan dapat menyediakan semua permintaan mereka atas produk yang dihasilkan.
    Perusahaan dapat menjelaskan secara detail semua kegiatan yang berhubungan dengan pemasaran. Kegiatan pemasaran ini meliputi berbagai kegiatan, mulai dari penjelasan mengenai produk, desain produk, promosi produk, pengiklanan produk, komunikasi kepada konsumen, sampai pengiriman produk agar sampai ke tangan konsumen secara cepat mengenal dan memahami konsumen sedemikian rupa sehingga produk cocok dengannya dan dapat terjual dengan sendirinya.
    Pada umumnya kegiatan pemasaran berkaitan dengan koordinasi beberapa kegiatan bisnis. Strategi pemasaran ini dipengaruhi oleh faktor-faktor sebagai berikut :
  1. Faktor mikro, yaitu perantara pemasaran, pemasok, pesaing dan masyarakat
  2. Faktor makro, yaitu demografi/ekonomi, politik/hukum, teknologi/fisik dan sosial/budaya.
    Berikut ini adalah hal-hal yang perlu diperhatikan untuk pemasaran : Dari sudut pandang penjual : Tempat yang strategis (place), Produk yang bermutu (product),Harga yang kompetitif (price), dan Promosi yang gencar (promotion).
    Dari sudut pandang konsumen : Kebutuhan dan keinginan konsumen (customer needs and wants), Biaya konsumen (cost to the customer), Kenyamanan (convenience), dan Komunikasi (comunication).
    Dari apa yang sudah dibahas di atas ada beberapa hal yang dapat disimpulkan, bahwa pembuatan produk atau jasa yang diinginkan oleh konsumen harus menjadi fokus kegiatan operasional maupun perencanaan suatu perusahaan. Pemasaran yang berkesinambungan harus adanya koordinasi yang baik dengan berbagai departemen (tidak hanya di bagian pemasaran saja), sehingga dapat menciptakan sinergi di dalam upaya melakukan kegiatan pemasaran.

J. Permasalahan Dalam Distribusi
Distribusi adalah hal penting yang harus kita ketahui, karena distribusi merupakan sebuah keharusan yang merupakan proses simbiosis yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat. Sebagaimana kita ketahui distribusi adalah suatu proses penyampaian barang atau jasa dari produsen ke konsumen, namun dalam prakteknya terdapat kerancuan-kerancuan yang menimbulkan permasalahan dari dunia distribusi, beberapa di antaranya adalah:
Inflasi
Nilai mata uang amat erat sekali dengan pendapatan nasional, maka ia membutuhkan kestabilan yang harus di backing penuh dengan produktifitas negara yang harus terus menerus ditingkatkan.
a. Pengertian Inflasi
Dalam ilmu ekonomi Inflasi adalah proses meningkatnya harga harga secara umum dan terus menerus (continue), dengan kata lain inflansi adalah menurunnya nilai mata uang yang mengakibatkan terjadinya kenaikan harga harga umum barang secara terus menerus. Kenaikan harga yang terjadi pada berbagai macam barang tidaklah harus bersamaan. Demikian pula persentase kenaikannya mungkin berbeda beda untuk berbagai barang yang berlainan.
Kesan inflansi dalam ilmu ekonomi kadang akan menimbulakan hal yang positif dan adakalanya juga menimbulkan hal yang negatif, beberapa hal yang dapat mengakibatkan inflasi ini terjadi seperti ketidakseimbangan antara jumlah permintaan dengan jumlah penawaran barang dalam sebuah Negara dalam masa tertentu, adanya ketidaklancaran distribusi disebabkan oleh meningkatnya harga barang dari luar Negara sehingga terhambat distribusi barang kepada konsumen karna barang terlalu mahal.
b. Dampak Inflasi
Dampak inflasi amat banyak diantaranya adalah dampak terhadap distribusi pendapatan (equity effect). Dampak ini bisa merugikan sebahagian pihak dan ada pula yang menguntungkan pihak lainya. Misalnya seorang yang memperoleh pendapatan tetap Rp 10.000.000,- pertahun. Jika laju inflasi yang terjadi sebesar 10%, maka orang tersebut akan menderita kerugian sebesar penurunan pendapatan riil yaitu sebesar:
10% x 10.000.000,- = 1.000 000
Adapun mereka yang memperoleh kenaikan pendapatan denagn persentase lebih besar dari laju inflasi, atau mereka yang mempunyai kekayaan bukan uang bagi pihak yang di rugikan inflasi seolah-olah pajak bagi mereka, sedangkan bagi pihak yang diuntungkan inflasi seolah-olah subsidi bagi mereka.
Penambahan pendapatan setiap orang akibat terjadinya inflasi akan menyebabkan perubahan permintaan terhadap berbagai jenis barang, sebagian jenis barang akan mengalami perubahan pola permintaan terhadap berbagai jenis barang akan mendorong terjadinya perubahan dalam produksi beberapa barang tertentu. Terjadinya inflasi mungkin juga akan menyebabkan terjadinya kenaikan produksi. Dalam keadaan inflasi, biasanya kenaikan harga barang mendahului kenaikan upah sehingga keuntungan pengusaha naik lalu mendorong kenaikan produksi untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar lagi. Ini berbeda dengan hyperinflation.
c.Mengatasi Inflasi
Dalam konsep konvensional, banyak sekali cara-cara menanggulangi inflasi yang berakibat fatal. Tanpa disadari banyak merugikan masyarakat menegah kebawah, setelah kita sebutkan beberapa penyebab inflasi di atas, sekarang bagaimana cara kita mengatasi agar inflasi ini tidak terjadi agar tidak merugikan semua pihak, ada beberapa cara mengatasi inflasi yaitu:

  1. Kebijakan moneter.
    Segala kebijakan pemerintah di bidang moneter dengan tujuan menjaga kestabialan moneter dalam menjaga kesejahteraan rakyat.
  2. Kebijakan fiscal
    Kebijakan ini dapat dilakukan dengan cara menaikan tarif pajak, mengatur penerimaan dan pengeluaran pemerintah, dan mengadakan pinjaman pemerintah misalnya pemerintah memotong gaji pegawai.
  3. Kebijakan non moneter
    Kebijakan non moneter dapat dilakukan dengan cara menaikan hasil produksi, pemerintah memberikan subsidi kepada industri untuk lebih produktif dan menghasilkan output yang lebih banyak sehingga harga akan menjadi turun, kebijakan upah, pemerintah menghimbau kepada buruh agar tidak meminta penaikan upah pada masa inflasi, dan pengawasan harga yaitu pemerintah mempunyai kebijakan untuk menentukan harga kepada barang barang tertentu.
    Cara lain adalah politik pasar terbuka (jual beli surat berharga) dengan jalan menjual surat berharga bank sentral dapat menekan perkembangan jumlah uang yang beredar sehingga laju inflasi lebih rendah. Cara yang demikian jelas-jelas tidak ada dalam konsep islam, karna memepermainkan bunga bank yang diharamkan oleh Islam.
    Kemiskinan
    Salah satu masalah besar yang di hadapi suatu negara yang sedang berkembang adalah disparitas (ketimpangan) distribusi pendapatan dan tingkat kemiskinan. Tidak meratanya ketimpangan pendapatan menyebabkan awal dari munculnya kemiskinan. Membiarkan kedua masalah tersebut berlarut-larut akan semakin mempersulit keadaan, dan tidak memungkinkan akan terjadi konsekuensi negatif yang menyangkut masalah sosial dan politik.
    Masalah kesenjangan pendapatan dan kemiskinan tidak hanya terjadi di Negara yang sedang berkembang bahkan di Negara maju sekalipun masih terjadi, namun karena sistem pendistribusian yang di terapkan di negara maju benar-benar di jalankan secara adil dan merata juga dengan pengelolaannya yang baik membuat orang-orang miskin. di Negara tersebut bisa memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari, sebut saja britania bayangkan saja pemrintah mereka memberikan dana bantuan sebesar 100-200 dolar perorang yang masuk dalam kategori miskin. Dan sistem ini di lakukan dengan adil dan merata, inilah yang terkadang membuat saya salut dengan Negara-negara maju tersebut, karna justru merekalah yang menerapkan keadilan sebagaimana perintah Allah yang seharusnya di tegakkan di ngara-negara yang memang sudah bebasiskan islam.
    Jauh hari coba kita lihat bagaimana sahabat Umar bin Khattab yang mana beliau sangat cerdas dalam mengatur kepemimpinannya dan sangat respon untuk maslahah rakyatnya, juga siang dan malam selalu memperhatikan rakyatnya, dalam kisahnya yang sudah tidak asing lagi di telinga kita, ketika beliau berjalan keliling malam beliau mendengar isak tangis dari keluarga miskin yang anak-anaknya minta makan,oleh sang ibu karena tidak ada beras atau gandum yang mau di makan akhirnya, ibu dari kedua anak itu berusaha untuk membuat sang anak senang dengan mengatakan ya nak.. tunggu sebentar lagi mau masak, sampai kedua anak tersebut tertidur, tangisan itulah yang di dengar umar dan ketika itu umar langsung mnghampiri rumah keluarga malang itu, setelah umar mengetahui masalah yang di hadapi keluarga tersebut. Pada malam itu juga umar langsung pulang dan mengambil sekarung gandum untuk di berikan kepada keluarga tersebut. Begitulah khalifah umar ketika menjabat sebagai pemimpin ketika itu.
    Berdasarkan data resmi yang dikeluarkan pemerintah, dan dari penelitian-penelitian akademik menunjukkan bahwa angka kemiskinan di Indonesia masih sangat tinggi. Data BPS bulan Maret tahun 2007 menunjukkan angka 37.168.300 orang berada di bawah garis kemiskinan. Jumlah ini sebagian besar bertempat tinggal di perdesaan (20,37%), tetapi ada pula kemiskinan di perkotaan (12,52%).
    Coba bayangkan begitu banyak saudara-saudara kita yang masih berada dalam garis kemiskinan yang kaya semakin kaya dan yang miskin pun semakin melarat lalu siapa yang akan membantu mereka dalam masalah financial dan kebutuhan hidup mereka sehari-hari, mungkin dengan sistem pemerintah yang seperti ini sampai kapanpun itu tidak akan pernah selesai.
    Lalu sebagai mahasiswa dan mahasiswi apa yang bisa kita lakukan untuk menanggulagi itu semua? Menurut saya cara yang bisa kita lakukan sementara adalah melihat status kita sebagai sebagai mahasiswa-mahasiswi penuntut ilmu agama. Dalam hal ini kita bisa menyampaikan dakwah dan memberikan pelajaran yang berhubungan dengan islam ke masyarakat kita, baik yang kaya maupun yang miskin, yang miskin agar terus berusaha dan berdoa dan yang kaya agar menunaikan kewajibannnya sebagai orang yang memiliki harta, sebagaimana firman Allah:
    و في اموالكم حق للسا ئلين
    Artinya “dan di dalam harta kamu ada hak peminta-minta”
    Jika smua orang kaya yang ada di sekeliling kita melaksanakan kewajiban mereka untuk megeluarkan zakat dari pada hartanya insya Allah tidak akan ada lagi pengemis di jalanan, tidak ada lagi orang-orang miskin yang tidak makan, semuanya hidup dengan tenang, wajah kitapun berseri dan senang apalagi yang kita harapkan kecuali bersyukur dengan apa yang telah Allah berikan, bahkan mahasiswa dan mahasiswipun sekalian tidak lagi harus antrian untuk ambil bantuan karena biaya kehidupan sudah di siapkan, maka Allah pun berfirman:
    فبأى ءالاءربكما تكذبان
    Artinya “Maka nikmat Allah yang mana lagi yang kamu dustakan”
    Dan ini sudah mulai di terapkan di ngeri jiran Malaysia dan brunai Darussalam sebagian besar dari pelajar mereka mendapatkan harta zakat yang di berikan oleh kerajaan lagi-lagi karena pengelolaan yang diterapkan oleh mereka benar-benar di laksanakan seperti ajaran islam, sehingga mereka datang ke negeri ini benar-benar untuk belajar dan mendalami agama islam bahkan tidak hanya itu pelajar mereka sebagian juga belajar ilmu kedokteran, namun masih banyak juga yang masih blajar malas-malasan, maka nikmat tuhan yang mana lagi yang kamu dustakan??

BAB III
KESIMPULAN
Manusia di dunia tidak akan mampu untuk hidup dengan sendirinya, karena antara satu makhluk dengan yang lainnya saling membutuhkan. Begitulah Islam mengajarkan kita untuk saling menolong dalam kebaikan. Melalui distribusilah kita mampu menghasilkan sesuatu yang kita butuhkan, seperti keperluan rumah tangga, maupun jasa. Hubungan antara produsen, distributor, dan konsumen, satu sama lain tidak dapat dipisahkan.
Kesenjangan dan kelaparan semakin kita rasakan, dikarenakan kurang meratanya sistem distribusi yang kita anut, banyaknya ketimpangan pendapatan yang kurang merata. Sebaiknya kita mulai menjalankan suatu sistem distribusi dengan adil dan merata, serta mengelolanya dengan baik. Agar dari sistem inilah kita mampu menghapus kemiskinan yang telah meraja lela. Kita sebagai generasi Islam hendaknya bersatu dan bangkit untuk membungkus eksploitasi dengan kemakmuran. Kesenjangan dan kelaparan ditutup rapat-rapat, pembagian distribusi yang didapatkan selarasnya dijalankan dengan seadil-adilnya.
Demikian dengan berakhirnya tulisan kami yang sangat sederhana ini. Semoga kita dapat memetik pelajaran dan hikmah, serta dapat dijadikan modal awal untuk memperdalam pembahasan akan distribusi. Wallahu a’lam bis showab.

DAFTAR PUSTAKA
Al-Quran dan Terjemahannya. Departemen Agama Republik Indonesia
Musthafa, Edwin Nasution dkk, Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam, kencana , Jakarta, 2010.
Syahadat, Husein, Produk-produk investasi bank islam teori dan praktek, Pusat Kajian Ekonomi Islam (Pakeis), Kairo Egypt, cet 1113, 2005
-------------------, Produk-Produk Investasi Bank Islam Teori dan Praktek, Pusat Kajian Ekonomi Islam (PAKEIS), Cairo Egypt, cet. III, 2005
Sofyan S. Harahap, Etika Bisnis dalam Perspektif Islam (Jakarta: Salemba Empat: 2011
Wahbah Zuhaili, Mausu’ah al- Fiqh al-Islam wa al-Qadhaya al- Mu’asharah, Vol. IV, Dar al- Fikr. Damaskus, 2008.
Joshi, rakesh mohan, (2005) international marketing, oxford university press, new delhi and new York ISBN 0-19-567123-6.
Veitzal Rifai dan Antoni Nizar, Islamic Ekonomics & Finance: Ekonomi Dan Keuangan Islam Bukan Alternatif, Tetapi Solusi,( Jakarta: PT.Gramedia Pustaka Utama, 2012
http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Pemasaran&action=edit&section=1 William J. Stanton, Prinsip Pemasaran, Alih Bahasa Wilhelmus W. Bokowatun, Erlangga, Jakarta, 1991

Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!
Sort Order:  

Hi! I am a robot. I just upvoted you! I found similar content that readers might be interested in:
http://ekonomiduniaislam.blogspot.com/2013/02/distribusi-dalam-ekonomi-islam.html