Jika Seseorang yang nasih Belia berbuat salah itu wajar & harus dimaklumi.Bolehkah anak-anak dikatakan berdosa atau bersalah jika sudah melanggar?.
Sebut saja kejadian beberapa waktu lalu berita Murid bunuh Guru,coba uji kemampuan pemikiran kritis anda salah siapa tersangkanya siapa?.
Ya benar Murid tersebut akhirnya dihukum 6 tahun penjara dan hakim masih pikir-pikir,jika korban itu salah aatu dari keluarga anda,apa yang anda lakukan teehadap pembunuh tersangkanya masih dibawah umur,dan jika posisi anda keluarga dari tersangka,apakah anda berhak mengajukan banding ke Pengadilan?.Jelas disini hukum tidak sebanding dengan apa yang dirasakan atau kepuasan sekelompok Korban,justru jika ikuti jejak langkah hukum yang masih pikir-pikir, berarti ada segala sesuatu yang harus diproses lagi, apakah pengurangan hukuman atau dibina secara hukum anak dibawah umur.
Semuanya kita serahkan Kepada Yang Maha Adil, solusinya untuk kedepan hanya fiktif belaka jika yang salah dan yang benar sama- sama mendapat keringanan, padahal diharapkan kepada pelaku kejahatan apapun harus mendapatkan hukuman yang setimpal,bukan hukum yang ditimpal-timpal.
bagaimana penadapat anda?