Iya seharusnya begitu. Kalau tidak 18 perkara itu tidak jalan. Bisa saja kepercayaan masyarakat terhadap 18 perkara itu masih kurang.
RE: Di Aceh, 18 Perkara Di Selesaikan Peradilan Adat
You are viewing a single comment's thread from:
Di Aceh, 18 Perkara Di Selesaikan Peradilan Adat