Tuntut Pelepasan Truk Arang, Warga Datang Kantor KPH Aceh

in tuntut •  7 years ago 

Puluhan warga Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang dan Gampong Sungai Lueng, Kecamatan Langsa Timur datangi Kantor KPH Wilayah III Aceh di Jalan A Yani Langsa, menuntut pelepasan truk colt diesel pengangkut arang bakau yang ditangkap Pamhut dan KPH III, Selasa (7/2) sore.

M Nasir S, warga Kecamatan Manyak Payed yang juga anggota Majelis Duduk Setikar Kampong (MDSK) Desa Alur Sentang, mengatakan, kedatangan mereka ke kantor Kantor KPH Wilayah III Aceh di Jalan A Yani Langsa untuk meminta dilepaskannya mobil angkutan colt diesel yang disewa agen pembeli arang warga.

Dikatakannya, warga tidak meminta dilepaskan atau dikembalikannya arang yang ditangkap KPH Wilayah III Aceh dan Pamhut, jika memang arang bakau melanggar aturan. Hanya saja mobil colt itu milik orang yang disewa, penyewa hendak mengembalikan kepada pemilik mobil tersebut.

Jika tidak dikembalikan kepada pemiliknya, maka hitungan sewa akan terus berjalan per satu trep Rp 1,5 juta. Sedangkan sejak ditangkap, Selasa (6/2), hitungan sewa sudah 2 trep, mereka harus membayarnya kepada pemilik angkutan tersebut.

"Apabila nanti diperlukan, kami akan hadirkan sopirnya, dan pihak KPH kan bisa mencatat nomor plat mobilnya," ujar Nasir.

M Nasir menambahkan, arang yang ditangkap oleh pihak KPH Wilayah III Aceh ini milik agen kecil yang membeli arang eceran dari warga di sana. Namun mengapa agen arang bakau yang bermain lebih besar tidak tersentuh. Apakah karena mereka lebih berkuku.

"Jika pembeli arang bakau ini ingin ditertibkan, semua agen harus ditertibkan, jangan tebang pilih. Sehingga tidak ada kecemburuan dan penegak hukum harus berlaku adil, jangan bagi yang berkuku tidak ditertibkan alias dibiarkan," sebutnya.

Sementara Kepala KPH III Wilayah Aceh, Darmi SHut MT, mengatakan, atas pertimbangan kondisi dan hal-hal yang tak diinginkan, pihak KPH Wilayah III Aceh dan disaksikan pihak Polres Langsa memberikan pinjam pakai mobil angkutan colt diesel yang mengangkut arang tersebut.

Sambung Darmi, status pinjam pakai mobil angkutan colt diesel ini diberikan kepada Nasrul, pemilik angkutan disaksikan aparat kepolisian setempat. Ketika nantinya mobil itu dibutuhkan maka yang bersangkutan bersedia membawa mobil angkutan itu kemebali.

"Terkait arang sekitar 6 ton yang diamankan atau disita pada Selasa (6/2) itu, pihak KPH II Wilayah Aceh tetap memprosesnya sesuai aturan berlaku," pungkasnya.
image

Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!
Sort Order:  

Congratulations @asatu! You have completed some achievement on Steemit and have been rewarded with new badge(s) :

You published 4 posts in one day

Click on any badge to view your own Board of Honor on SteemitBoard.
For more information about SteemitBoard, click here

If you no longer want to receive notifications, reply to this comment with the word STOP

By upvoting this notification, you can help all Steemit users. Learn how here!