Kiblat - Pria mana pun pasti tergoda ketika melihat wanita lewat di hadapannya dan sudah jauh 50 meter masih tercium wewangiannya.
Kebiasaan wanita yang keluar rumah dengan wewangian seperti ini amatlah berbahaya karena penampilan semacam ini dapat menggoda para pria.
Namun banyak wanita muslimah yang tidak menyadari hal ini meskipun mereka berjilbab sesuai perintah.
Padahal sudah jauh-jauh hari, hal yang menimbulkan fitnah semacam ini dilarang. Kecantikan dan kewangian wanita hanya khusus untuk suami mereka di rumah.
Sebagian wanita yang sudah belajar agama ada yang salah memahami bahwa parfum itu haram atau tidak, mungkin karena sudah membaca hadits berikut ini. Dari Abu Musa al-Asy'ari bahwa ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ
"Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur."(HR. An Nasa’i no. 5129, Abu Daud no. 4173, Tirmidzi no. 2786 dan Ahmad 4: 414. Hasan Shahih).
Islam memang tegas dalam hal ini, mengingat sangat besarnya fitnah wanita terhadap laki-laki. Bahkan jika sudah terlanjur memakai parfum kemudian hendak kemesjid, maka wanita diperintahkan mandi agar tidak tercium bau semerbaknya. Padahal tujuan ke mesjid adalah untuk ibadah.
Larangan diatas bukan berarti perempuan tidak boleh memakai wewangian sama sekali atau dibiarkan berbau tak sedap. Parfum dengan wangi sedikit/samar atau sekedar menetralkan bau, misalnya deodorant, maka dibolehkan. Selain itu, jika untuk suami, silahkan memakainya sewangi mungkin.