Mimpi basah terjadi tanpa kesengajaan, tidak dilakukan dengan tujuan dan di luar kesadaran orang-orang yang mengalaminya. Berdasarkan proses biologisnya, mimpi basah terjadi. Maka, sperma keluar lewat mimpi Lalu, seperti puasa jadi batal karena mimpi basah "Tidak batal orang yang muntah, yang mimpi hubungan seks, dan berbekam (H.R. Abu Daud)
CATATAN: tapi muntah yang tidak di sengaja/ kalau di sengaja muntah batallah puasanya
Jadi, puasa tetap sah dan harus di lanjutkan sampai magrib