TEMPE – Siswi kelas 10 SMAN 3 Kabupaten Wajo yang melaporkan gurunya ke polisi karena dicubit oleh gurunyaakhirnya dikeluarkan dari sekolahnya.
Kepala SMAN 3 Wajo, H Syarifuddin mengatakan hal tersebut disepakati dari rapat yang dilakukan dengan komite sekolah serta Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Wajo.
“Kita kembalikan dia ke orangtuanya, itu hasil dari musyawarah tadi,” kata Syarif saat ditemui di sekolahnya Jl. Rusa, Kota Sengkang, Kamis (30/11/2017).
Kepala-Sekolah
Lanjut Syarif, keputusan tersebut diambil demi kelancaran proses belajar mengajar.
“Sejak ada kasus ini, sekolah jadi tidak tenang. Guru tidak tenang mengajar dan siswa tidak tenang belajar karena penasaran ingin melihat siswi yang melapor itu,” katanya.
Ketua PGRI Kabupaten Wajo, Jasman Juanda yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Guru
“Atas kesepakatan bersama, siswi yang bersangkutan kita kembalikan ke orang tuanya,” kata Jasman.
Mau Maafkan Guru dengan Syarat
Orangtua siswa yang melaporkan guru SMAN 3 Wajo karena mencubit anaknya, menuntut permohonan maaf.
“Saya bisa cabut laporan di polisi kalau guru yang bersangkutan datang minta maaf di rumah saya,” kata Ayah siswi, Busriadi, saat ditemui TribunWajo.com di kediamannya Jl Budi Utomo, Kota Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (30/11/2017).
Ibu
Menurut Busriadi, ia tidak terima anak tersayangnya mendapat kekerasan fisik.
“Saya jengkel karena dipukul. Kalau memang dia bersalah, kan ada prosedur hukuman sesuai aturan sekolah,” katanya.
Diwawancara bersamaan dengan ayahnya, siswi inisial DAB mengaku malu karena ia jadi pusat perhatian saat dicubit oleh gurunya.
Mediasi
“Bukanji persoalan dicubitnya kak, tapi saya malu sekali saat itu karena semua teman-teman yang hadir seminar kewirausahaan memperhatikan saya dimarahi,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, guru mata pelajaran Bahasa Inggris SMAN 3 Kabupaten Wajo, Mala Yanti dilaporkan ke polisi. Itu karena ia mencubit siswanya yang tidak menghiraukan larangan menggunakan ponsel saat menerima materi tentang kewirausahaan beberapa waktu lalu.
Kapolres
Laporan kepolisian siswa yang mengaku dicubit dua kali di bagian lengan oleh gurunya, masih dalam tahap penyelidikan. Hal tersebut dikatakan Kapolres Wajo AKBP NT Nurohmad kepada TribunWajo.com, Kamis (30/11/2017).
“Laporannya sudah masuk di unit Pelaporan Perempuan dan Anak (PPA), sekarang masih diselidiki,” kata Nurohmad.
Demo
Lanjutnya, Polres mengupayakan agar kasus ini bisa berakhir baik dengan menempuh jalur musyawarah.
“Kita usahakan mediasi antara pihak guru dan siswa, agar ditemukan jalan damai dan baik,” tutur mantan kasat Reskrim Polrestabes Makassar itu.
– Dikutip dari Tribunnews.com