Demi menghormati DPR pada tahun 2018 ditetapkan bahwa menghina atau mengkritik anggota DPR dapat di pidana karena dikira telah melecehkan.
oleh karena itu berhati-hati lah dalam Menangapi sebuah permasalahan yang dibahas oleh anggota DPR karna dapat dipenjara..
In honor of the House of Representatives in 2018 it was determined that insulting or criticizing members of the DPR could be criminalized for being mistreated.
therefore be careful in Menangapi a problem discussed by members of Parliament because can be imprisoned