Pro Kontra Peraturan Jilbab atau Hijab kepada Pramugari oleh Bupati Aceh Besar, NAD

in aceh •  7 years ago 

ACEH NEWS

Setelah disahkan aturan pemakaiian Hijab atau Jilbab kepada Pramugari oleh Bupati Aceh Besar Nanggroe Aceh Darussalam, terjadi Pro dan Kontra dari pihak luar ( Eksternal ). Beberapa saat yang lalu di lakukan Wawancara oleh Pihak Jurnalis Metro TV kepada Bupati Aceh Besar menyangkut aturan berhijab kepada setiap Pramugari yang berada di pesawat yang hendak Lepas Landas ( Take off ) dari Aceh atau Menuju ke Aceh.

Pihak Jurnalis yang menghubungi Bupati Aceh Besar lewat telpon suara membahas tentang aturan tersebut dan bertanya kepada bapak Mawardi Ali selaku Bupati Aceh Besar tentang pemberlakuan pemakain Hijab kepada Pramugari.

Bupati Aceh Besar bapak Mawardi Ali menjawab, bahwa " Syariat Islam itu di berlakukan di seluruh Provinsi Aceh bukan hanya di bandara, jadi pada intinya hanyalah memberlakukan juga Syariat Islam ini di lingkungan bandara Sultan Iskandar Muda yang berada di wilayah Aceh Besar ".

Kemudian jurnalis menanyakan lagi kepada bapak Mawardi Ali tentang lingkungan di bandara yang di wajibkan bagi para Pramugari untuk memakai Jilbab atau Hijab. Pihak Bupati sendiri mengatakan bahwa " Aturan ini hanya berlaku bagi para Pramugari yang berada di pesawat yang hendak melakukan penerbangan di wilayah Bandara Sultan Iskandar Muda atau menuju ke Bandara Sultan Iskandar Muda, tujuannya hanyalah untuk menghormati Syariat Islam yang ada di Aceh dan para penumpang pesawat yang berasal dari Aceh yang bahkan mungkin ada beberapa Ulama Aceh yang sedang menumpang di Pesawat tersebut, dan pihak Maskapaipun telah menyetujui aturan tersebut". Selanjutnya bapak Mawardi mengatakan lagi bahwa " Jika Pesawat yang lain yang tidak melakukan penerbangan dari Aceh atau Ke Aceh tidak di wajibkan untuk mematuhi Aturan tersebut, Beliau mengatakan ini hanyalah berlaku bagi para Pramugara yang berada di lingkungan Bandara Sultan Iskandar Muda saja, tidak dengan Bandara lain atau jalur penerbangan lain"

Pihak Jurnalis menanyakan pula apakah ada hukuman bagi para Pramugari Maskapai yang tidak mematuhi aturan tersebut, pihak Bupati bapak Mawardi Ali menjawab bahwa, Hukuman belum ada dan belum di bicarakan, tapi rencana akan segera di berlakukan.

Bahkan sedikit terjadi cek cok antara jurnalis dengan bapak Mawardi Ali selaku Bupati Aceh Besar. Hal itu di karenakan pihak jurnalis menanyakan pertanyaan yang sama sampai beberapa kali dan meminta agar bupati menjelaskan wilayah para Pramugari harus mentaati aturan tersebut agar jangan sampai anda ( Bupati Aceh Besar ) di kira berlaku sewenang - wenang.

Kemudian Bapak Mawardi Ali pun menjawan untuk yang terkahir kalinya bahwa "Syariat Islam ini adalah aturan yang di berlakukan di Aceh bukan hanya di khususkan di Bandara SIM saja", dan karena sudah sedikit agak kesal dengan pertanyaan yang sama yang sudah di tanyakan berkali - kali beliau mengatakan bahwa " Syariat Islam itu di berlakukan di Aceh bukan hanya di bandara, Adinda ini bagaimana, kamu belum mengerti hukum islam dan belum bisa membedakan mana hukum biasa dan mana hukum islam" yang kemudian langsung mematikan Telepon di karenakan kesal.

Selain itu banyak juga yang Pro dengan Aturan ini dan bahkan mengapresiasikannya baik di Aceh ( Internal ) ataupun di luar Aceh ( Eksternal ).

Setiap permasalahan pasti akan ada beberapa pihak yang Pro dan Kontra, ini semua sudah menjadi warna - warni di kehidupan.

Berikut ini adalah Link Video lengkap yang bisa anda saksikan dari wawancara dengan Bapak Mawardi Ali bupati Aceh Besar.

https://www.facebook.com/100007146496242/videos/2024803914434472/

Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!