Keutamaan Halalbihalal di Hari Lebaran. sumber tulisan dari FB abiya jeunieb cek link di bawah ini

in acehnese •  4 years ago 

Keutamaan Halalbihalal di Hari Lebaran

IMG_20210515_172621.jpg

  • Halalbihalal atau saling bermaaf-maafan lazim dilakukan umat Islam saat Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri. dewasa ini, halalbihalal pun digelar semakin masif dan semarak. Tidak hanya dilakukan kalangan pesantren namun juga merambah berbagai masyarakat.

Namun, di tengah wabah Covid-19 seperti saat ini tradisi halalbihalal pun berubah dari tatap muka dan bersalam-salaman, kini dilakukan secara virtual. Meski demikian, tradisi yang merupakan khas kaum Muslim di Indonesia tiap momen Idul Fitri tidak mengurangi arti dari halalbihalal.

Dikutip dari laman lembagadakwahpbnu, lafaz “halal” berasal dari bahasa Arab yang sudah diserap menjadi bahasa Indonesia, yaitu lawan dari kata haram. Halal mempunyai arti boleh atau tidak dilarang, sedangkan kata “bi”adalah huruf jar yang biasa diartikan “dengan”. Secara lughowi halal bi halal diartikan “boleh dengan boleh”.

BACA JUGA DI LING DIBAWAH INI, TULISAN INI BERSUMBER DILINK ASLI FB ABIYA JEUNIEB.

https://www.facebook.com/100047060267556/posts/321810086064331/

Halalbihalal tidak bisa dimaknai secara bahasa melainkan dimaknai segi kulturalnya yaitu budaya saling memaafkan atau dengan saling berkunjung ke rumah saudara (silaturrahim) guna memohon dan memberi maaf yang diteruskan dengan saling berjabat tangan

Adapun maksud dan tujuan tradisi tersebut adalah sesuai hadits Nabi saw.

مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَحَدٍ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٌ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لاَيَكُوْنَ دِيْنَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّــــئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ

Artinya: “Barangsiapa yang telah menganiaya kepada orang lain baik dengan cara menghilangkan kehormatannya ataupun dengan sesuatu yang lain maka mintalah halalnya pada orang tersebut seketika itu, sebelum adanya dinar dan dirham tidak laku lagi (sebelum mati). Apabila belum meminta halal sudah mati, dan orang yang menganiaya tadi mempunyai amal sholeh maka diambilah amal sholehnya sebanding dengan penganiayaannya tadi. Dan apabila tidak punya amal sholeh maka amal jelek orang yang dianiaya akan diberikan pada orang yang menganiaya”. (HR. Al Bukhori)

Dalam riwayat lain Rasulullah saw bersabda.

إِذَا الْتَقَيَا فَتَصَافَحَا تَحَاتَتْ ذُنُوْبُهُمَا

“Sesungguhnya apabila dua orang islam bertemu kemudian bersalaman maka gugurlah dosa dari keduanya.”

مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلاَّ غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَتَفَرَّقَا

“Tidak ada dua orang muslim yang bertemu kemudian bersalaman kecuali dosa keduanya diampuni oleh Allah swt sebelum mereka berpisah.” (HR. Tirmidzi)

Budaya silaturrahim atau saling berkunjung ke rumah saudara yang sudah menjadi tradisi dimasyarakat kita, hal itu merupakan perintah Allah swt sebagaimana firmanNya.

وَالَّذِيْنَ يَصِلَوْنَ مَا أَمَرَ اللهُ بِهِ أَنْ يُوْصَلَ

“Dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah swt perintahkan supaya dihubungkan (Yaitu mengadakan hubungan silaturahim dan tali persaudaraan).” (QS. Ar Ra’du : 21)

Tentang keutamaan silaturrahim Rasul Saw. bersabda.

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ عَلَيْهِ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

“Barangsiapa ingin dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya, hendaknya ia menghubungkan tali persaudaraan (silaturrahim).” (HR. Bukhori)

لَا يَدْخُلُ اَلْجَنَّةَ قَاطِعٌ يَعْنِي قَاطِعَ رَحِمٍ

“Tidak akan masuk surga seorang pemutus, yaitu pemutus tali persaudaraan.” (HR. Bukhori dan Muslim)

Wallahu A'lam.
https://www.facebook.com/100047060267556/posts/321810086064331/
LINK ASLI

Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!
Sort Order:  
Loading...