Pengajian Tastafi Pidie: Zakat Fitrah Tidak Boleh dengan Uang

in al-mursyidabumudi •  6 years ago 

KPJ, SIGLI -- Masyarakat kabupaten Pidie dan sekitarnya sangat antusias dan bersemangat mengikuti pengajian tasawuf, tauhid dan fiqh (Tastafi) yang di asuh langsung oleh Al-Mursyid Syaikhuna Abu MUDI dalam rangka memperingati Isra' Mi'raj di Masjid Baiturrahmah, Cot Geuleumpang, kecamatan Glumpang Baro, Pidie, Ahad, (23/4/2017).

Teungku Fuad, salah seorang pengurus Tastafi Pidie menyebutkan pengajian berlangsung sangat antusias bahkan para jamaah harus mengambil tempat di pinggiran masjid.

"Pengajian yang dimulai pukul 20.00 WIB di samping menyampaikan syarahan juga ada sesi tanya jawab dengan para jamaah pengajian tersebut," kata Tgk. Fuad, MA kepada Kabarpidiejaya.com, Senin (24/4/2017).

Beliau menyebutkan, dalam pengajian tersebut Al-Mursyid Syaikhuna Abu MUDI juga memaparkan persoalan terkini dan yang terjadi dalam masyarakat termasuk masalah talak tiga, problem zakat dan ibadah keseharian lainnya.

"Al-Mukarram Al-Mursyid Syaikhuna Abu MUDI juga sempat menjelaskan persoalan kekinian yang terjadi dalam masyarakat termasuk talak tiga tetap jatuh tiga walaupun ada yang berkembang dalam masyarakat talak tiga itu jatuh satu," jelas tokoh muda Pidie itu yang juga pengurus RTA Pidi

Ia melanjutkan, Abu MUDI juga memaparkan persoalan zakat fitrah dalam mazhab Syafi' hanya dibolehkan ditunai dengan makanan pokok kalau di tempat kita dengan beras, tidak dianjurkan dengan uang.

"Abu MUDI juga menjelaskan bahwa dalam mazhab Syafi'i zakat fitrah hanya di bolehkan dengan beras (makanan pokok) tidak boleh dengan uang. Sedangkan Imam Hanafi boleh menggunakan uang tetapi harga kurma atau harga anggur," kata beliau. (HAB/PP)


Posted from my blog with SteemPress : http://kabarpidiejaya.com/2017/04/pengajian-tastafi-pidie-zakat-fitrah-tidak-boleh-dengan-uang/

Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!