Sistem "Waktu" sudah begitu berarti bagi aktifitas kita sehari-hari, baik dari segi administrasi maupun dalam bidang ibadah, sehingga kita sulit untuk melepaskan diri dari format waktu yang telah ada. Ketergantungan kita terhadap sistem waktu terbukti saat kita tidak membawa jam atau penunjuk waktu, kita pasti menanyakan waktu pada orang lain. Namun, kadangkala kita lupa dan belum tau tentang sistem pembagian waktu dan kapan sistem ini ada dan sudah sangat sempurna, sehingga mampu mengatur lalu lintas udara di tingkat internasiaonal.
Sepintas tentang sistem pembagian waktu dunia akan kita bahas disini. Sistem waktu yang kita pakai hari ini mulai ditetapkan pada bulan Oktober 1884 M di Washinton Amerika Serikat. Penetapan ini dilakukan melalui komfrensi internasional yang digagas oleh A. Arthur Presiden Amerika saat itu. Konfrensi meredian internasional ini dihadiri oleh 25 negara. Dalam komfrensi ini banyak muncul usulan untuk meridian nol, diantaranya meridian Greenwech, Paris, Warsawa dan Washinton. Namun hasil voting dimenangkan Greenwech sebagai meridian nol dengan pertimbangan 70% armada pelayaran saat itu sudah menggunakan Greenwech sebagai acuan waktu.
Penetapan Greenwech sebagai garis meridian nol mengakibatkan bumi terbelah menjadi dua zona dalam sistem waktu, yaitu wilayah yang berada di belahan barat garis meridian Greenwech disebut zona barat atau Bujur Barat dengan catatan setiap 15 derajat dikurangi waktu 1 jam dan wilayah yang berada di zona timur Greenwech disebut zona timur atau Bujur Timur dengan ketentuan setiap selisih 15 detajat ditambah 1 jam dari waktu Greenwech atau disebut juga universal time.
Dari pembagian zona waktu tersebut terbentuklah setidaknya 26 zona waktu di dunia dengan rincian 12 zona waktu di Bujur Barat dan 14 zona waktu di Bujur Timur. Indonesia terletak di zona timur pada 3 zona, yaitu WIB +7, WITA +8, WIT +9 dari waktu Greenwech atau Universal Time (UT).
Sebelum tahun 1884 M, masing-masing negara memiliki patokan waktu tersendiri yang berbeda antara satu negara dengan negara lain dan penyebutan hari juga masih bersifat lokal. Namun setelah komfrensi tersebut, pelan-pelan sistem waktu lokal satu persatu hilang dan mengakui sistem waktu UT (universal time). Sistem waktu UT ini juga mengatur penyebutan dan pemberlakuan nama hari berdasarkan garis tanggal internasional. Jadi tidak heran bila ada orang menyebutkan orang yang berangkat dengan pesawat dari Rusia hari Senin, 3 jam kemudian dia mendarat di Alaska dan disi saat itu masih hari Minggu, begitu juga perjalanan sebaliknya walau hanya butuh waktu terbang 3 jam. Sekian..
Terima kasih dan salam steemian @ismuel