Hal-hal yang Baru dalam PUEBIsteemCreated with Sketch.

in bahasa •  7 years ago 

Screen Shot 2017-08-08 at 11.31.45.pngPembelajar bahasa Indonesia selama ini sangat akrab dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (PUEBIYD). PUEBIYD ini ditetapkan di Jakarta pada 31 Juli 2009 oleh Menteri Pendidikan Nasional, Bambang Sudibyo. Sebagian besar masyarakat Indonesia mengistilahkan PUEBIYD dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). Ditinjau dari sejarahnya, ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin ditetapkan pada tahun 1901 berdasarkan rancangan Ch. A. van Ophuijsen dengan bantuan Engku Nawawi gelar Soetan Ma'moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim (Kemdikbud, 2016: viii).

Berkaitan dengan hal tersebut, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia dalam prakata buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia menjelaskan bahwa sejarah pedoman ejaan, hingga saat ini sudah empat kali direvisi.

Ejaan bahasa Indonesia pertama kali diterbitkan melalui keputusan Presiden No. 57 tahun 1972. Saat itu, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Revisi kedua dilakukan pada tahun 1988 berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0543a/U/1987 tentang Pedoman Umum Ejaan Yang Disempurnakan (PUEYD). Revisi ketiga dilakukan pada tahun 2009 berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (PUEBIYD). Terakhir, revisi keempat berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 Tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).

Berdasarkan sejarah tersebut, apa sajakah hal-hal yang baru dalam PUEBI? Pada intinya antara PUEBIYD dan PUEBI tidak ada yang berbeda, tetapi ada beberapa hal yang baru ditambahkan dan penyesuaian contoh-contoh yang lebih mutakhir. Dalam hal ini, aplikasi pada telepon cerdas KBBI+PUEBI dijelaskan ada enam hal yang baru sebagaimana diatur dalam PUEBI. 

Pertama, PUEBI telah menambahkan kolom pengucapan yang dilengkapi tanda diakritik pada pemakaian huruf abjad. Pada PUEBIYD, dalam tabel pemakaian huruf abjad, hanya terdapat dua kolom, yakni huruf dan nama, sedangkan pada PUEBI menjadi tiga kolom yakni, huruf, nama, dan pengucapan. 

Kedua, PUEBI telah menambahkan huruf diftong dalam bahasa Indonesia menjadi empat, yakni ai, au, ei, dan oi, sedangkan pada PUEBIYD huruf diftong dalam bahasa Indonesia hanya tiga, yaitu ai, au, ei, dan oi. Huruf diftong yang ditambah dalam PUEBI adalah ei. Contoh pemakaian diftong tersebut pada posisi awal eigendom, posisi tengah geiser, dan posisi akhir survei. 
Ketiga, pemakaian huruf kapital. Dalam PUEBI diberi penjelasan tambahan mengenai pemakaian  huruf kapital pada poin 6.a (lihat PUEBIYD hal 4) dengan penjelasan huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama orang, termasuk julukan. Selanjutnya, pada poin 6 (2) penjelasannya diubah, yakni huruf kapital tidak dipakai untuk menuliskan huruf pertama kata yang bermakna ‘anak dari’, seperti bin, binti, boru, dan van, atau huruf pertama kata tugas. Selain itu, pada PUEBI dengan tegas menjelaskan bahwa pemakaian huruf kapital dipakai untuk penulisan nama agama; Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap kata nama agama, kitab suci, dan Tuhan, termasuk sebutan dan kata ganti untuk Tuhan (bandingkan PUEBIYD, Hal. 3). 
Aturan pemakaian huruf kapital dalam PUEBI lebih sedikit jika dibandingkan dengan PUEBIYD. Dalam PUEBIYD dijelaskan bahwa ada 16 aturan mengenai pemakaian huruf kapital, sedangkan dalam PUEBI disusutkan menjadi 13. Penyusutan tersebut dilakukan dengan mempertegas aturan pemakaian huruf kapital supaya hal yang sama tidak dijelaskan lagi. 

Keempat, pemakaian huruf tebal. Pada PUEBI terdapat penambahan klausul berupa (Huruf tebal dipakai untuk menegaskan bagian tulisan yang sudah ditulis miring). Dalam PUEBIYD dijelaskan bahwa ada tiga aturan pemakaian huruf kapital, sedangkan pada PUEBI disusutkan menjadi dua. Agar lebih jelas perhatikan tabel berikut.

PUEBIYD

  1. Huruf tebal dalam cetakan dipakai untuk menuliskan judul buku, bab, bagian bab, daftar isi, daftar tabel, daftar lambang, daftar pustaka, indeks, dan lampiran.
  2. Huruf tebal tidak dipakai dalam cetakan untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata; untuk keperluan itu digunakan huruf miring.
  3. Huruf tebal dalam cetakan kamus dipakai untuk menuliskan lema dan sublema serta untuk menuliskan lambang bilangan yang menyatakan polisemi.

PUEBI

  1. Huruf tebal dipakai untuk menegaskan bagian tulisan yang sudah ditulis miring.
  2. Huruf tebal dapat dipakai untuk menegaskan bagian-bagian karangan, seperti judul buku, bab, atau subbab.

Berdasarkan tabel di atas terlihat bahwa ada hal yang kontradiktif antara PUEBIYD dan PUEBI. Pada PUEBIYD dijelaskan bahwa untuk keperluan hal yang ditegaskan dapat menggunakan huruf miring, sedangkan pada PUEBI dijelaskan bahwa huruf tebal dipakai untuk menengaskan bagian yang sudah dimiringkan (bandingkan poin 2 PUEBIYD dan poin 1 pada PUEBI). Namun anehnya, pada PUEBI poin ketiga pada PUEBIYD sudah tidak lagi disebutkan. Mengapa demikian? Kita tunggu jawaban dari pihak terkait.
Kelima, penulisan serapan. Dalam PUEBIYD penulisan contoh serapan dari bahasa arab hanya ditulis berdasarkan kaidah transliterasi, sedangkan pada PUEBI contoh penyerapan bahasa arab ditampilkan bentuk asli dari bahasa Arab. Keenam, pemakaian huruf konsonan. PUEBI menghapus keterangan berupa huruf k melambangkan bunyi hamzah.
Berdasarkan keenam perbedaan tersebut terlihat bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan antara PUEBIYD dan PUEBI. Upaya pembaharuan ejaan merupakan langkah yang riil terkait implementasi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia. Berkaitan dengan hal tersebut, saya mengharapkan pembaruan aturan ejaan terbaru agar dapat menambahkan cara pengucapan simbol komputerisasi yang saat ini aktif digunakan. Sehingga pengajar bahasa Indonesia tidak lagi seperti mengajar bahasa asing yang mengucapkan simbol ini @, ®, ©, ™, ©, dan ^ dalam bahasa Inggris. ![]

Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!