Sampai Jumat sore, 31 Mei 2019, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, masih menyelesaikan tahapan pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2019, untuk perolehan suara tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar.
Rapat pleno mulai digelar di Asrama Haji, Banda Aceh, sejak Rabu 25 Mei 2019. Rapat pleno sesuai surat KPU kepada KIP Aceh, Nomor 879/pp.06-sd/05/KPU/V/2019 tertanggal 28 Mei 2019, tentang pengambil alihan tugas, wewenang dan kewajiban KIP Aceh Besar periode 2018-2023. [AW | Yudi]
Foto-foto: Yudi