Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar sinkronisasi data pemilih untuk Pemilu 2019. Rapat berlangsung di aula KIP Aceh, Banda Aceh, Rabu 30 Januari 2019, diikuti oleh para komisioner KIP Aceh, KIP Kabupaten Kota, Panwaslih Aceh dan stakeholder lainnya.
Ketua Komisioner KIP Aceh, Syamsul Bahri dalam sambutannya mengatakan rapat sikronisasi penting untuk meneliti kembali data pemilih, karena masih ada kesempatan memperbaikinya kembali. Persoalan data penting demi suksesnya Pemilu 2019 di Aceh.
Dia meminta KIP Kabupaten/Kota seluruh Aceh mencermati dengan baik data pemilih. Jika ada keliru, masih ada kesempatan memperbaiki dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). “Sedikit saja kesalahan akan memengaruhi pelaksanaan Pemilu 2019.”
Menurutnya, data pemilih dapat terus berubah karena adanya kemungkinan data pemilih ganda, pemilih yang meninggal dunia maupun pensiunan TNI/Polri. Selanjutnya juga pemuda yang sudah berhak memilih menjelang pemungutan suara berlangsung.
Komisioner KIP Aceh, Agusni AH menambahkan pihaknya telah menyelesaikan beberapa item untuk menyempurnakan data pemilih. “Salah satunya telah melakukan perekaman pemilih di 25 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) seluruh Aceh.”
Sesuai data terakhir, pemilih di Aceh tercatat sebanyak 3.523.774 orang yang tersebar di 23 Kabupaten/Kota. Jumlah TPS sebanyak 15.610 TPS.
Rapat sikronisasi tersebut ikut menghadirkan pemateri dari Direktur Eksekutif Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Aceh, Ridwan Hadi, Panwaslih Aceh, Marini dan unsur Pemerintah Daerah Aceh. [AW]