LHOKSUKON - Nelayan Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara, mengamankan sebuah Kapal Motor yang sedang melakukan penangkapan ikan tak jauh dari bibir pantai setempat dengan menggunakan trawl (pukat harimau), pada Kamis (20/1/2022).
Lalu pada Jumat nelayan menarik trawil milik nelayan asal Lhokseumawe tersebut ke Tempat Pendaratan Ikan (TPI), kawasanDesa Kuta Geulumpang Kecamatan Samudera.
Nelayan samudera hanya mengamankan trawl tersebut, karena dinilai meresahkan nelayan di kawasan itu.
Sedangkan dua nelayan asal Lhokseumawe yang ditemukan dalam kapal motor tersebut dilepaskan
"Kejadian ini sudah berulang kali dan mereka menangkap ikan di kawasan nelayan kecil mencarikan ikan, tidak sampai satu mil," ujar Panglima Laot Kecamatan Samudera, Safi'i kepada Serambinews.com, Jumat (21/1/2022).
Karena itu, nelayan di Kecamatan Samudera melakukanpenangkapan, karena sudah
kesal dan meresahkan nelayan menggunakan boat atau perahu.
"Sebelumnya kami lepassetelah kami ingatkan, untuk kali ini tidak akan kami lepas, jika persoalan ini tidak ada solusi, ujar Panglima Laot Samudera. Karena kehadiran pukat trawl tersebut bukan hanya meresahkan nelayan saja, tapi juga menyebabkan bibit ikan di laut semakin langka.
Untuk diketahui pada 24 November 2020, puluhan nelayan dari Kecamatan Samudera
Aceh Utara mendatangi Kantor Dinas Kelautan Perikanan dan Kantor Bupati Aceh Utara di Lhokseumawe untuk memprotes semakin maraknya pukat trawl (pukat harimau) beroperasi di kawasan mereka. (*)