Bitcoin Amini BI, Uang Virtual Bukan Untuk Alat PembayaransteemCreated with Sketch.

in bitcoin •  7 years ago 


PT Bitcoin Indonesia, yang memperdagangkan mata uang virtual (crypthocurrency) yang disebut bitcoin, mengklaim mendukung larangan Bank Indonesia (BI) untuk tidak menggunakan mata uang virtual sebagai alat pembayaran.

CEO Bitcoin Indonesia Oscar Darmawan mengaku setuju dengan BI yang melarang penggunaan mata uang virtual sebagai alat pembayaran. Alasannya, dia mengaku alat pembayaran legal di Indonesia hanya rupiah.

Bitcoin itu sendiri, menurut dia, sebenarnya adalah aset digital. Untuk itu, Bitcoin tidak cocok digunakan sebagai alat pembayaran.

"Faktanya, dolar AS, dolar Singapura, euro ilegal untuk digunakan di Indonesia, jadi BI berarti, sangat mirip dengan bitcoin, lightcoin, atau apapun yang seharusnya tidak digunakan untuk pembayaran," kata Oscar dalam sebuah diskusi di Wilayah Harmoni pada Rabu (13/12).

Meski memahami larangan BI menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran, bitcoin menurut Oscar, masih bisa diperdagangkan sebagai aset digital. Pasalnya, menurut dia, bitcoin merupakan salah satu inovasi investasi bagi masyarakat, seiring dengan perkembangan teknologi.

Selain itu, ia mengklaim beberapa negara dan pemimpin dunia juga telah mendukung perdagangan bitcoin.

"Karena sampai saat ini hampir sebagian besar negara pendukungnya, seperti pendiri Apple, Bill Gates, pendiri Microsoft, semuanya mendukung teknologi ini," katanya.

Di sisi lain, kontroversi bitcoin di negara ini, dia melihat tidak memiliki efek yang besar pada perdagangan bitcoin. Pasar perdagangan bitcoin terbesar ada di Jepang.
Sementara menurut Oscar, semua transaksi perdagangan bitcoin di Indonesia hanya menyumbang sekitar 1 persen dari total transaksi bitcoin di dunia.

"Transaksi bitcoin terbesar ada di Jepang, disusul oleh Korea Selatan dan lainnya, di Indonesia hanya 1 persen dari transaksi mereka, jadi selama berita di Jepang masih positif, kabar disini tidak terlalu efektif," jelasnya.

Hingga November 2017, Oscar mencatat, jumlah anggota server di bitcoin.co.id sudah mencapai 700 ribu orang. Sayangnya, ia enggan menyebutkan rata-rata jumlah transaksi perdagangan per hari.

"Pelanggan rata-rata kami adalah pelajar, anak muda yang mengerti teknologi blockchain dan anggotanya sudah sadar bahwa kami adalah blockchain dari bursa umum," pungkasnya.
Sebelumnya, Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan BI melarang pedagang menerima mata uang virtual sebagai alat pembayaran.

"Pedagang tidak harus menerima (virtual money) sebagai alat pembayaran," kata Mirza pekan lalu.

Larangan menggunakan uang virtual juga karena nilainya sangat fluktuatif atau tidak stabil.

Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!
Sort Order:  

Hi! I am a robot. I just upvoted you! I found similar content that readers might be interested in:
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171213214550-78-262226/bitcoin-amini-bi-uang-virtual-bukan-untuk-alat-pembayaran/