Saat ini dunia telah terbagi menjadi dua yaitu dunia maya dan dunia nyata. Di samping hadirnya teknologi internet dan telepon pintar yang membuat dunia seakan dalam genggaman tangan kita dengan kecanggihannya, kini hadir pula sebuah tren baru bernama #Cryptocurrency. Apa itu Cryptocurrency dan apa hubungannya dengan teknologi internet?
Yuk, Lebih Dekat dengan Cryptocurrency, dan mengenal apa itu CryptoCurrency
Jika internet dan telepon pintar mendigitalisasikan pesan, data, dan informasi, maka Cryptocurrency mendigitalisasikan mata uang. Wah, kok bisa ya? Mudahnya kita bisa menyebutnya mata uang digital. Cryptocurrency adalah alat tukar yang transaksinya dilakukan secara virtual melalui internet. Oleh karena itu, diperlukan pengamanan yang baik agar aset kita tidak mudah dicuri oleh orang lain. Maka, perlu untuk mengamankannya yang disebut dengan Cryptography.
Cryptography berasal dari kata Crypto yang berarti rahasia dan Graphy yang berarti ilmu.
Sehingga Cryptography berarti ilmu yang mempelajari tentang persandian. Ada dua proses dalam Cryptography, yaitu enkripsi dan dekripsi.
Enkripsi adalah proses mengamankan informasi menggunakan kode tertentu agar tidak terbaca, sedangkan dekripsi adalah proses menerjemahkan kode sehingga informasi dapat diterima. Kedua proses inilah yang membuat transaksi yang menggunakan Cryptography berbeda dengan transaksi konvensional yang selama ini dilakukan oleh masyarakat kebanyakan.
Transaksi konvensional harus melalui perantara, seperti bank atau ATM yang terkadang menimbulkan biaya tambahan untuk administrasi, sementara transaksi yang menggunakan Cryptography akan langsung sampai kepada penerima tanpa melalui perantara pihak ketiga.
Sistem atau platform yang digunakan untuk melakukan transaksi yang menggunakan metode Cryptography adalah Blockchain. Secara sederhana Blockchain adalah buku yang memuat setiap transaksi dalam sebuah sistem. Blockchain tidak bisa diretas seperti halnya bank konvensional. Jika ingin meretas Blockchain, maka seorang hacker harus meretas sistem semua pengguna Blockchain di dunia.
Cryptocurrency terdiri dari berbagai jenis, yaitu **Litecoin, Ethereum, Dogecoin, dan yang paling umum digunakan adalah #Bitcoin. Turun naik nilai mata uang kripto ini tidak ditentukan oleh bank seperti halnya mata uang konvesional, melainkan ditentukan oleh mekanisme pasar.
Sebagai mata uang kripto yang sering digunakan, Bitcoin memiliki beberapa kelebihan, diantaranya adalah transparansi. Semua pengguna dapat melihat transaksi yang dilakukan. Selain itu pengguna juga bisa melakukan transaksi kemana saja dengan biaya transaksi yang rendah. Keamanan pun terjamin karena menggunakan sistem Cryptography, sehingga pemalsuan transaksi tidak bisa dilakukan. Penjualan Bitcoin juga dibatasi hanya 21 juta keping untuk seluruh dunia.
Bagaimana Asal Mula Hadirnya Kripto? Dan Siapa Pencetusnya?
Cryptocurrency bermula ketika terjadi krisis finansial yang menghantam Amerika Serikat pada tahun 2008 silam, kala itu perbankan konvensional sedang mengalami masa sulit dan dampaknya menjalar ke berbagai belahan dunia. Krisis finansial itu disebut-sebut ekonom sebagai krisis terbesar selama 80 tahun dan dijuluki sebagai “Mother of All Crisis”.
Kebangkrutan menghantui banyak perusahaan, bursa saham runtuh, rumah-rumah disita, dan para pekerja dirumahkan. Hal-hal tersebut mengakibatkan pengangguran di Amerika Serikat meningkat tajam.
Di tengah gonjang-ganjingnya kondisi keuangan di Amerika Serikat, sebuah surel berantai dikirimkan kepada komunitas pencinta kriptografi digital.
Email tersebut dikirimkan oleh Satoshi Nakamoto.
Sayangnya tak banyak yang menanggapi, hingga akhirnya ada seorang yang bernama Hal Finney yang menjawab surel dari Nakamoto. Nakamoto mengatakan bahwa ia tengah mengerjakan sebuah proyek berupa sistem uang elektronik baru dengan konsep peer-to-peer yang terdesentralisasi. Dengan hati yang diliputi keraguan, Finney meminta Nakamoto mengirimkan contoh dari sistem yang dimaksud dalam email tersebut. Tak menunggu lama, pada 18 Agustus 2008, Nakamoto membeli situs bitcoin.org.
Ia mengirimkan link situs tersebut dengan software pendukung dan 10 koin pertama pada Finney untuk diuji coba. Finney yang tertarik pada proyek tersebut memutuskan untuk bekerja sama. Finney mengidentifikasi bugs yang ada di dalam sistem dan kemudian memandu Nakamoto untuk memperbaiki dan menyempurnakannya.
Di tahun yang sama, tepatnya pada 31 Oktober 2008, Nakamoto mengunggah sebuah white paper yang berjudul “Bitcoin: A Peer-to-Peer Electronic Cash System”.
White paper itu berisi ide, visi, dan misi jaringan blockchain yang bernama Bitcoin. Nakamoto menuliskan bahwa sudah saatnya ada sistem pembayaran yang berbasis bukti kriptografi bukan kepercayaan. Momentum inilah yang menjadi awal lahirnya Cryptocurrency di dunia. Hingga saat ini, kripto memang banyak diminati seperti di negara Nigeria, Vietnam, Filipina, Turki, Peru, Swiss, Cina, Amerika Serikat, Jerman, dan Jepang. Adapun untuk Indonesia sendiri tercatat ada sekitar 3 juta pengguna.
Bagaimana Kripto di Indonesia?
Di Indonesia transaksi dan investasi mata uang digital sempat tidak diperbolehkan. Hingga akhirnya mulai tanggal 8 Februari 2019, Bappebti sebagai badan yang mengawasi pasar berjangka telah memberikan izin dan mengatur segala kegiatan yang menggunakan Cryptocurrency melalui peraturan No. 5 yang berbunyi:
“ Uang digital di Indonesia harus memenuhi beberapa kriteria yaitu berupa aset kripto atau memiliki agunan berupa aset. Saat ini uang digital yang diakui ada 12 yang rata-rata memiliki kapasitalisasi pasar melebihi 1 miliar dollar. Yang memiliki kapitalisasi tertinggi adalah Bitcoin dengan yang mencapai 63,66 miliar dollar, disusul oleh Ethereum yang berkapasitas sebesar 12,97 miliar dollar, selanjutnya adalah XRP (12,5 miliar). Peringkat selanjutnya secara acak adalah EOS, Bitcoin Cash, Stellar, Tron, Tether, Binance coin dan Litecoin.
Sedangkan bursa yang menyediakan berbagai uang digital tersebut adalah ICE atau Intercontinental Exchange, CME (Chicago Mercantile Exchange dan CBOE (Chicago Board Options Exchange). Ketiga penyedia ini berlokasi di US atau Amerika Serikat.