Sekilas Tentang Bitcoin
Bitcoin is not a currency for a government; it is global currency for the people. - Wences Casares
Rasa-rasanya, quotes diatas sangat tepat menggambarkan apa itu Bitcoin. Bitcoin merupakan mata uang untuk masyarakat bukan pemerintah. Bitcoin merupakan sebuah mata uang yang tidak membutuhkan pihak ketiga atau bank dalam proses transaksinya. Lantas, jika tidak ada pihak ketiga, siapa yang menjadi penengah atau mediator transaksi tersebut? Ya, sekali lagi, Bitcoin tidak membutuhkan pihak ketiga, sehingga tidak ada mediatornya.
Mari kita ambil sebuah contoh sederhana transaksi menggunakan bank.
Anda pergi ke sebuah Cafe yang menyediakan pembayaran menggunakan kartu kredit . Kemudian, anda membeli satu gelas teh dan membayarnya menggunakan kartu kredit. Ketika transaksi selesai, cafe tersebut percaya pada anda bahwa anda telah membayar sejumlah uang yang sesuai dengan harga satu gelas teh yang anda beli. Sebenarnya, Cafe tersebut percaya kepada bank yang menyediakan jasa transaksi tersebut. Karena pada akhirnya, yang akan membayar transaksi di cafe tersebut adalah pihak bank. Prosesnya, anda memasukkan uang ke bank, kemudian bank tersebut memfasilitasi anda untuk melakukan berbagai transaksi yang bekerja sama dengan bank tersebut. Jadi ada tiga tokoh, yaitu anda, cafe, dan bank. Anda dan cafe percaya kepada bank untuk menjadi mediator dalam transaksi diatas.
Sekarang, bagaimana jika kita menggunakan Bitcoin?
Mari kita ubah peran bank dalam contoh diatas menjadi Bitcoin. Artinya, pihak cafe menyediakan pembayaran menggunakan Bitcoin dan anda juga memiliki Bitcoin. Pada kasus bank, anda menyetor sejumlah uang ke bank. Pada kasus Bitcoin, anda membeli sejumlah bitcoin melalui exchange (penyedia jasa jual beli Bitcoin). Pada kasus bank, pihak cafe membutuhkan mesin EDC dari bank untuk menerima pembayaran kartu kredit. Pada kasus Bitcoin, pihak cafe hanya perlu membuat dompet Bitcoin (alamat Bitcoin) agar bisa menerima pembayaran dengan Bitcoin. Pada kasus Bank, biaya transaksi akan dibayarkan ke bank. Pada kasus Bitcoin, biaya transaksi dibayarkan ke pihak penambang (yang melakukan pencatatan pada buku besar - blockchain).
Dari satu contoh sederhana, kita bisa menggunakan dua jenis pembayaran, menggunakan kartu kredit atau Bitcoin. Lantas, apa yang membuat Bitcoin begitu berbeda dibandingkan dengan bank?
Bitcoin tidak dikontrol oleh siapa pun, sistem yang dianut oleh Bitcoin merupakan sistem yang terdesentralisasi.
Berdasarkan gambar diatas kita dapat melihat bahwa desentralisasi merupakan sistem dimana otoritas kekuasaan tidak terpusat, melainkan ada pada daerah-daerah otonom. Singkatnya, Bitcoin tidak dikendalikan oleh siapa pun, namun digerakkan oleh anggotanya secara desentralisasi. Kabar baiknya adalah, siapa pun bisa menjadi anggota atau bagian dalam proses transaksi ini. Kemudian untuk teknologinya, Bitcoin menggunakan teknologi yang disebut dengan blockchain atau rantai blok. Karena teknologi inilah Bitcoin bersifat densentralisasi dan tidak dikendalikan oleh siapa pun.
Bagaimana dengan penerapannya di Indonesia ?
Ya, satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia hanyalah Rupiah (Rp). Oleh karena itu, Bitcoin tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia. Crypto-In pernah membahas hal ini, anda bisa melihatnya disini :
Inti dari pemaparan video diatas adalah, Bitcoin tidak bisa menjadi alat pembayaran di Indonesia, namun masih dikaji apakah bisa masuk dalam komoditas berjangka. Kajian tersebut diperkirakan akan rampung pada bulan Juli. Nah, Crypto-In ingin menyampaikan bahwa, Bitcoin memiliki peluang untuk menjadi aset digital. Demikian pemaparan sekilas tentang Bitcoin!
*Crypto-In, "sumber informatif, terpercaya, pelengkap investasi kripto anda".
Instagram : Crypto-In @Cryptoin_
Youtube : Crypto-In
Follow Me : Crypto-In