Repost from : Dinas Kebudayaan Pariwisata Aceh
Saat ini isu sertifikasi halal terhadap kuliner sedang hangat diperbincangkan masyarakat dan para wirausaha yang berkecimpung didalamnya. Apalagi setelah terbitnya Qanun Nomor 8 Tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Produk Halal.
Masih banyak masyarakat mempertanyakan mengapa harus ada sertifikasi halal di Aceh karena sebenarnya mayoritas penduduknya adalah muslim sudah pasti menyajikan makanan yang halal juga.
Menurut Sekretaris LPPOM MPU Aceh Deni Candra, yang dimaksud dengan makanan yang bersertifikasi halal bukan hanya bahan utamanya yang harus halal. Namun juga ada beberapa hal lain nya yang harus diperhatikan, yaitu bagaimana proses pembuatan produk tersebut, apakah bahan penyedap ataupun bumbu tambahannya halal, lalu kondisi fasilitas yang digunakan, kemudian higenitasnya dan yang terakhir perihal sanitasinya. Hingga semua tahap itu sudah benar-benar sesuai dengan standar yang ada.
“Kami sangat mendukung terselenggaranya acara Aceh International Halal Food Festival pada 18-20 Agustus 2017 nanti. Ini adalah acara besar yang dapat membantu kami dalam mensosialisasikan perihal kuliner dan produk makanan halal kepada para masyaraklat luas. Apalagi nantinya akan ada tamu dari luar negeri yaitu Thailand dan Malaysia. Kita juga bisa sharing langsung bersama mereka bagaimana bentuk sertifikasi halal di negaranya,” ungkap Deni.
Acara yang akan berlangsung selama 3 hari di Taman Sari ini juga akan menghadirkan stan milik LPPOM MPU Aceh sebagai pusat informasi sertifikasi halal.
Jadi tunggu apalagi, catat tanggalnya dan ajak keluarga dan kerabat untuk menikmati aneka kuliner
Hi! I am a robot. I just upvoted you! I found similar content that readers might be interested in:
https://www.harianaceh.co.id/2017/08/09/aceh-international-halal-food-festival-2017-sediakan-pusat-informasi-sertifikasi-halal/
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit