Hukum Jabat Tangan Dengan Non Mahram

in dakwah •  6 years ago 

Jabat tangan, bersentuhan dengan non mahram itu hukumnya haram loh. Diibaratkannya, lebih baik ditusuk kepala kita pake pasak besi daripada bersentuhan dengan non mahram, ngeri banget ya.. “Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” (HR. Thobroni dalam Mu’jam Al Kabir 20: 211. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Jadi musti hati-hati nih, harus tau siapa mahram dan non mahram kita. Terutama kerabat yang kadang terlalu dekat, seperti sepupu, saudara ipar.. itu bukan mahram ya. Termasuk Guru, Ustadz, Dosen Di Sekolah semenjak usia baligh.
.
Islam benar-benar menghormati laki-laki dan perempuan. Menjaga kesucian hati, menjaga pikiran, kehormatan dan menjaga “jarak aman” dengan aturannya agar selamat dunia akhirat.
.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri berkata ketika para wanita mukminah mengikrarkan yang demikian, “Kalian bisa pergi karena aku sudah membaiat kalian”. Nabi sama sekali tidak pernah menyentuh tangan seorang wanita pun yg bukan istrinya. Beliau hanya membaiat para wanita dengan ucapan beliau. .
‘Aisyah berkata, “Rasulullah tidak pernah menyentuh wanita non mahram sama sekali sebagaimana yang Allah perintahkan. .
Tangan beliau tidaklah pernah menyentuh tangan mereka. Ketika baiat, beliau hanya membaiat melalui ucapan dengan berkata, “Aku telah membaiat kalian.” (HR. Muslim no. 1866)IMG-20180331-WA0016.jpg

Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!