Jum'at 12 Januari 2018 malam, saya bersama isteri tercinta menikmati suasana malam di salah satu Kota di Aceh, isteri saya ingin menikmati Bandret, minuman hangat yang terasa pedas dengan bumbu khusus yang diracik.
Setiba di tempat tujuan, saya melihat suasana yang sedikit berbeda, dimana banyak tempat yang tidak digunakan penerang alias remang-remang, namun ada sebahagian tempat yang lokasinya diberikan penerang. Lalu saya memilih tempat yang ada penerang itu.
Setelah memesan bandret dan gorengan, saya mulai risih dengan suara kakore yang menggema di sekitar saya, seteleh selesai menikmati bandret, saya mengajak isteri saya pulang dan meninggalkan lokasi tu. Saya merasa ada sesuatu yang janggal, dimana masih ada tempat remang-remang di Nanggroe Syari'at.
Semoga, potret kelam Nanggroe Syari'at ini segera di tertibkan agar tidak menggundang ragam penafsiran miring di kalangan kita dan juga masyarakat luar, yang melihat Aceh sebagai Serambi Mekkah, tanah aulia. Bila kondisi ini kita biarkan, maka kita tidak boleh marah kala ada yang menyalahgunakan tempat tersebut, karena kita tidak pernah melarang pelaku usaha membuka tempat remang-remang.
Pemerintah selaku pemegang otoritas tentu harus menyiapkan solusi bagi pelaku usaha yang menyediakan tempat tersebut, kita tidak ingin menutup tempat usaha mereka, tetapi membatasi dan mengatur para pelaku usaha untuk menyediakan tempat sesuai dengan norma-norma yang berkaku di nanggroe Syari'at.
Salam
@abdulhalim
Kami upvote yah..
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit
Terima kasih
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit
Remang dan menghanyutkan...
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit