Sebagai mana kita ketahui bersama yang bahwa puasa itu memiliki aturan-aturan khusus yang wajib kita patuhi.
Apabila aturan-aturan tidak di patuhi, maka puasa yang bersangkutan tidak sah dan mendapatkan pahala dari Allah Swt.
Aturan-aturan tersebut ada yang sifatnya formal dan adapulan aturan yang bersifat subtensial.
Aturan-aturan yang bersifat formal banyak sekali di jelaskan oleh ulama-ulama fikih, sedangkan aturan puasa yang bersifat subtensial juga sudah panjang lebar di jelaskan oleh para ulama tasawuf.
Dalam pandangan ulama tasawuf misalnya, puasa batal bukan karena makan dan minum di siang hari saja, tetapi puasa juga batal karena melakukan perbuatan maksiat, sebab dengan melakukan maksiat maka puasa pun tidak ada nilai apa-apa dari Allah Swt.