Selamat malam sahabat stemenian semua, kali saya akan mencoba untuk menulis sebuah konteks tentang Fadilah sholat berjamaah.
Sholat adalah salah satu rukun Islam yang kedua, setelah mengucapkan dua kalimat syahadat. Hukum mengerjakan sholat adalah wajib, bagi mereka yang sudah yang memenuhi beberapa syarat berikut ini.
- Islam
- Balig
- Berakal
Bila seseorang sudah memenuhi ke tiga syarat di atas, maka mereka sudah wajib mengerjakan sholat, dalam waktu dan keadaan apapun.
Wajib di sini artinya adalah berpahala bila melakukannya dan akan berdosa bila melakukannya. Dan bahkan banyak dalil yang menjelaskan yang bahwa, barang yang meninggal sholat, maka ia termasuk orang-orang yang merusakkan agama.
Di dalam melakukan sholat pasti kita selalu menginginkan pahala yang lebih atau lebih besar.
Nah di sini, Allah akan memberi berbagai macam cara melakukan sholat agar mendapatkan pahala yang lebih besar dari besar yaitu dengan cara melakukan sholat secara berjamaah.
Banyak sekali orang muslim yang yang melakukan sholat, tetapi mereka tidak melakukan secara berjamaah. Padahal mereka tidak tau Fadilah sholat secara berjamaah, bahkan sampai 27 derajat yang di berikan oleh Allah kepada mereka melakukan sholat secara berjamaah.
Sholat berjamaah adalah sholat yang di kerjakan secara beramai-ramai, sekurang-kurang sholat berjama’ah adalah satu makmum dan satu imam.
Dan banyak di kalangan ulama yang berfatwa, sholat berjamaah adalah hukumnya wajib. Dan ada pula yang berpendapat sholat secara berjamaah adalah Pardu kipayah.
Oleh sebab itu, mari kita semua umat muslim khususnya di aceh untuk melakukan sholat secara berjamaah.
Sekian