Kementerian kesehatan di tahun 2017 ini telah menetapkan status KLB pada penyakit mematikan yang disebabkan oleh Corynebacterium Diotheriae pada 20 provinsi di Indonesia, dan didalamnya termaksud provinsi Aceh.
Menurut WHO difteri ini merupakan penyakit menular, gejalanya berupa sakit tenggorokan, demam dan terbentuknya lapisan di amandel dan tenggorokan. Dalam kasus yang yang parah, infeksi bisa menyebar ke organ tubuh seperti jantung dan sistem saraf, penyakit ini menghasilkan racun yang berbahaya jika menyebar kebagian tubuh yang lain.
Penyebaran bakteri ini dapat terjadi dengan mudah, terutama bagi orang yang tidak melakukan imunisasi lengkap, ada sejumlah cara penularan yang perlu diwaspadai:
- Terhirup percikan ludah penderita pada saat bersin dan batuk
- Barang yang sudah terkontaminasi oleh bakteri difteri contohnya handuk
- Sentuhan langsung pada luka borok akibat difteri dikulit penderita.
Terkadang difteri ini juga tidak menunjukkan gejala apapun, sehingg penderita nya tidak menyadari bahwa dirinya terinfeksi. Penyakit ini apabila tidak menjalani pengobatan yang tepat, sangat mudah menularkan kepada orang lain.
Gejala dfteri ini dapat ditandai dengan beberapa perubahan di tubuh, tanda-tanda umum dari difteri ini adalah :
- Tenggorokan dilapisi selaput tebal berwarna putih
- Radang tenggorokan dan serak
- Pembengkakan kelenjar dan leher
- demam dan menggigil
- Batuk yang keras
- Bicara melantur
- Tanda tanda shock seperti kulit yang pucat, berkeringat dan jantung berdebar.
Ayo kita kenali dan cegah dari sekarang penyakit difteri ini. Semoga bermanfaat.