Pelanggar Syariat Alam

in forest •  7 years ago 

PENEGAKKAN hukum dibidang lingkungan hidup masih berorientasi pada basis pelaporan. Bahkan, saat ada pelaporan kasus, pihak pelapor harus melengkapi kelengkapan administrasi terlapor terlebih dahulu untuk ditindak lanjuti. Kalau kondisi ini tetap dipertahankan, maka tingkat kerusakan hutan di Aceh akan semakin meningkat dari tahun ke tahun. Jangankan terselesaikan persoalan yang telah ada di bidang lingkungan hidup, yang lainpun akan bermunculan satu per satu. Seharusnya, proses penyelesaian hukum dibidang lingkungan hidup jangan pada basis pelaporan. Akan tetapi, pihak penegakan hukum harus lansung menindak lanjuti terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran terhadap “syariat alam”.
7.JPG

Logikanya begini, katakanlah ada suatu perusahaan yang terindikasi melanggar "syariat alam". Sebut saja perusahaan A yang bergerak dibidang pemanfaatan hasil alam. Perusahaan tersebut terindikasi maladministrasi, maka pihak penegakan hukum harus langsung turun tangan, tidak mesti tunggu ada pelaporan terlebih dahulu untuk ditindaklanjuti. Atau ada pelaporan dari pihak tertentu tentang dugaan palanggaran dibidang lingkungan oleh perusahaan A. Pihak penegakan hukum jangan lagi membebani pelapor dengan berbagai kelangkapan administrasinya untuk bisa ditindaklanjuti. Biarkan penegakan hukum yang akan memverifikasi kelengkapan administrasi perusahaan tersbeut. Seperti; kelengkapan dokumen amdal, dokumen izin lingkungan, dan kelengkapan-kelengkapan administrasinya.
8.JPG

Sedangkan pelapor cukup untuk melengkapai kelangkapan administrasi atau data pribadinnya. Sebagai bukti pertanggungjawabannya atas laporan yang telah di dilaporkannya. Saya tidak tahu secara detail tentang mekanisme pelaporan dan penegakan hukum di Indonesia terkait dengan pelanggaran "Syariat Alam". Namun setidaknya kondisi di atas merupakan hasil diskusi dengan teman-teman yang peduli dan konsen dengan penyelamatan lingkungan. Bahkan, sebagian itu merupakan pengalaman yang sudah pernah mereka lakukan dalam hal mengadvokasi isu-isu lingkungan secara legitimasi.
10.JPG

Kalau metode penyelesaian hukum dibidang lingkungan hidup masih seperti ini, maka keperawanan hutan hanya dapat dicicipi oleh mereka-mereka yang memiliki modal yang kuat. Sedangkan masyarakat yang ada disekitar hutan hanya akan merasakan dampaknya. Perahnya lagi, impian dan harapan untuk mewujudkan perhutanan sosial, seperti; hutan adat, hutan desa dan hutan kemasyarakatan hanya sebatas impian dan harapan semu belaka. Kondisi ini disebabkan oleh kekuatan modal yang sangat lemah bagi masyarakat. Seharusnya dengan ada perhutanan sosial maka akses masyarakat dalam mengelola hutan lebih mudah. Bila masyarakat sudah memiliki akses untuk mengelola hutan, maka peran kearifan lokal seperti; panglima uteun (untuk Aceh) akan terfungsikan kembali.
8.JPG

Kondisi ini (perhutanan sosial) akan mempersempit ruang gerak investasi dari pihak-pihak asing yang ingin mengusai alam di Indonesia, khususnya Aceh. Nyakinkanlah, investasi itu tidak selamanya menguntung pemerintah dan rakyat. Apalagi investasi asing dibidang pemanfaatan hasil alam. Setelah mereka nikmati keperawan alam, maka sampah dan resikonya mereka tinggalkan.

Secercah Harapan Anak Bangsa

Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!
Sort Order:  

Semoga segera mendapat perhatian serius agar tingkat kerusakan hutan di Aceh tidak semakin meningkat dari tahun ke tahun.

sepakat dan sama-sama kita doakan semoga hutan Aceh dan Indonesia akan semakin membaik ke depan.

Amiiin

This post received a 1.5% upvote from @randowhale thanks to @munawir91! For more information, click here!

Mantap.. intinya reboisasi bg. Tebang pohon sebutuh saja, kemudian tanam pohon lagi, jadi alam nggak ditinggal rusak. Pemugaran yang malas orang buat sekarang, karena butuh waktu yang nggak singkat.

Ia sepakat, reboisasi merupakan salah-satu solusinya . . .

Saat ini sudah menjadi darurat pohon. Wilayah Nisam Antara yang sebelumnya adalah hutan perawan dengan sejumlah daerah penyimpan air, kini sudah binasa....

benar, mereka adalah pelanggar syariat lingkungan paling keji saat ini.

Ada pelangaran yang sangat luar biasa dalam pengelolaan lingkungan saat ini Bg. Kalau pernah abang tracking, ada sekian banyak HGU dibidang perkelapa sawetan yang tidak berpihak kepada lingkungan. Bahkan perkebunan kelapa sawet tersebut tak ubahnya seperti "lintah darah" yang menghisap air. Konsekuensinya adalah persawahan warga dan perkebunan lainya menjadi kekurangan air.

istilah yang sangat menakutkan, tapi mungkin tidak bagi pelakunya. mereka seperti begitu menikmati hasil dari rambahan mereka. tak memikirkan dampak yang ditimbulkan...

Lebih bahaya Buaya Darat, karena korbanya langsung manusia yang berparas cantik . . .
😂

tepatnya, mereka telah "memperkosa" hutan kita. Dan masyarakat sekitarlah yang terpaksa menerima dampak dari aksi bejat mereka. Ini harus terus disuarakan.

"memperkosa dan mencicipi keperawanan" hanya sebatas konotasi untuk memperindah bacaan. Jangan terlau serius dengan konotasi yang kurang baik itu. hehehe . . .

aktifis yg tak pernah lelah mengadvokasi masalah hutan. bravo munawir

tanggung jawab kita semua Bg untuk menyelesaikan persoalan ini . . .

betul, semua kita bertanggung jawab atas lingkungan kita. kesadaran menjaganya sayangnya tidak miliki semua orang.

Maka yang paling penting dibangun adalah kesadaranya dulu, mungkin tulisan saya sebelumnya dapat memberikan kesadaran untuk kita kenapa hutan itu perlu dijaga . . .

ini linknya . . .
https://steemit.com/adillestari/@munawir91/pentingnya-kesadaran-menjaga-hutan-2017727t112838819z

terimakasih banyak saudaraku atas informasinya tentang penyadaran menjaga lingkungan. semoga tulisan ini tak hanya dibaca oleh rakyat biasa seperti saya, tpi juga dibaca oleh pejabat yang memiliki wewenang langsung menjaga hutan. oleh karena tugas pak munawir ialah bagaimana kedepan pemegang kepentingan di daerah juga sudah punya akun steemit agar mendapatkan pencerahan sedikitnya tentang bagaimana menjaga lingkungan, serta apa nasalah_masalah lingkungan ini melalui akun steemit pak munawir. bukan begitu pak munawir?

Mereka sudah pasti tahu Bg, apalagi sekaliber pucuk pimpinan seperti; Bupati/Walikota dan Gubernur. Kalupun mereka tidak tahu sudah pasti ada team ahli atau kepala biro hukum yang akan menyampaikannya. Yang menjadi persoalannya adalah pura-pura hana teupeu.

Minye na yg pura2 hana teupue tinggai seunuet

Hmm, kalau begini terus bukannya memberi efek jera bagi yang merusak, malahan pelapornya yang terintimidasi. Yang mirisnya lagi perusak itu mendapat keuntungan, tapi bencana dampak kerusakan lingkungan malah menimpa orang lain.

Ada yang lebih miris lagi kawan. Lahannya di tempat kita, Izin pemanfaatanya di Propinsi, Mekanisme pemanfaatannya di Nosional sedangkan masyarakat disekitar hutan hanya menerima dampak banjir, kekeringan dan longsornya saja . . .

@munawir91 got you a $1.61 @minnowbooster upgoat, nice!
@munawir91 got you a $1.61 @minnowbooster upgoat, nice! (Image: pixabay.com)


Want a boost? Click here to read more!