PBB: Pemimpin militer Myanmar harus menghadapi tuduhan genosida

in genosida •  6 years ago 


MYANMAR, Kabarpidiejaya.com | Penyelidikan independen Perserikatan Bangsa-Bangsa terhadap dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan terhadap Muslim Rohingya di Myanmar telah meminta para pemimpin militer negara itu untuk diselidiki dan dituntut atas genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang.

Laporan yang memberatkan tersebut berisi dugaan pembunuhan, pemenjaraan dan kekerasan seksual terhadap muslim Rohingya, yang dilakukan oleh militer Myanmar dengan kedok pemberantasan teroris yang dikenal juga sebagai operasi Tatmadaw. Namun, karena adanya kekebalan hukum, pempimpin militer daerah itu tak tersentuh.

"Militer tidak akan pernah membenarkan pembunuhan, memperkosa wanita, menyerang anak-anak, dan membakar seluruh desa. Taktik Tatmadaw secara konsisten tidak proporsional dengan ancaman keamanan yang sebenarnya, terutama di Negara Bagian Rakhine, tetapi juga di Myanmar utara," kata laporan itu.

Laporan tersebut merekomendasikan agar kasus itu diajukan ke Pengadilan Pidana Internasional di Den Haag, atau untuk pengadilan ad hoc yang akan menyelidiki tindakan para tersangka lebih jauh. Enam pemimpin militer yang disebutkan dalam laporan, termasuk Panglima Senior Jenderal Min Aung Hlaing.

Merujuk pada langkah yang tidak biasa dalam menamai pelaku yang diduga dalam laporan tersebut, anggota misi Radhika Coomaraswamy mengatakan kepada media di Jenewa pada Senin pagi bahwa mereka telah menemukan "bukti yang sangat besar" tentang kesalahan dan bahwa komando memiliki "kendali efektif seperti itu dari apa yang diduga."

Nama-nama orang lain yang diduga bersalah telah "dimasukkan ke dalam dokomen" dan akan diberikan kepada Komisaris Hak Asasi Manusia, Zeid Ra'ad Al Hussein, katanya. "Ada orang-orang yang sangat kami yakini harus diselidiki."

Peneliti PBB menemukan bahwa pemerintah sipil Myanmar telah "berkontribusi terhadap kejahatan-kejahatan" melalui "tindakan dan kelalaian" mereka.

"Penasihat Negara, Daw Aung San Suu Kyi, tidak menggunakan posisi de fakto sebagai Kepala Pemerintahan, atau otoritas moralnya, untuk membendung atau mencegah peristiwa yang berlangsung di Negara Bagian Rakhine," kata laporan itu.

Para anggota penyelidikan mengatakan bahwa keterlibatan komunitas internasional dalam proses itu juga penting, dan bahwa negara itu tidak dapat diharapkan untuk meminta pertanggungjawaban militernya.

Mengingat "perilaku militer yang kasar akan kembali terjadi" dan "kekebalan hukum komandan militer (dan) kekebalan terhadap pasukan" dinilai naif kata Christopher Sidoti, seorang anggota misi, kata pada konferensi pers.

Eksodus massal

Agustus lalu, ratusan ribu Muslim Rohingya mulai melarikan diri melintasi perbatasan ke Bangladesh dan sejak itu menjadi kamp pengungsi terbesar di dunia. Banyak dari mereka yang melintasi perbatasan telah menceritakan kisah-kisah mengerikan yang diusir dari rumah mereka di bawah ancaman kematian.

Militer Myanmar telah berulang kali membantah bahwa mereka telah dengan sengaja menyerang Rohingya yang tidak bersenjata. Sebaliknya, pihak berwenang bersikeras bahwa pihaknya hanya menargetkan gerilyawan Rohingya, kebanyakan dari kelompok pemberontak Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA), yang telah melancarkan serangan mematikan terhadap pos-pos polisi.

"Tidak ada bukti bahwa tentara Myanmar melakukan pelanggaran hak asasi manusia dalam menanggapi serangan teroris ARSA di 2017. Kami baru-baru ini membentuk komisi independen baru, yang akan menyelidiki dugaan pelanggaran hak di Negara Bagian Rakhine termasuk pemerkosaan. Kami akan memperlakukan kasus apa pun sesuai dengan aturan hukum," kata Zaw Htay, juru bicara kantor kepresidenan Myanmar, seperti dilansir CNN Internasional pada awal Agustus.

Meskipun dilarang mengakses daerah-daerah yang terkena konflik, para penyelidik melakukan 875 wawancara dengan para korban dan saksi mata, dan memeriksa citra satelit dan forensik dan bukti dokumenter lainnya.

Ketua misi Marzuki Darusman mengatakan mereka percaya "ada harapan bagi Myanmar," dan bahwa penyelidikan itu dilakukan sebagai "batu loncatan pertama untuk perubahan.

"Tanpa kebenaran, Myanmar tidak akan dapat menjamin masa depan yang stabil dan makmur bagi rakyatnya," katanya, seraya menambahkan bahwa "peralihannya ke dalam negara demokratis baru saja dimulai."

Kampanye yang sistematis

Selain itu, Laporan Misi Pencari Fakta Internasional Independen PBB tentang Myanmar menyimpulkan bahwa pelanggaran hak asasi manusia di Kachin, Shan dan Rakhine menyatakan apa yang terjadi di daerah itu adalah kejahatan paling buruk yang pernah terjadi dan kejahatan yang paling berat di bawah hukum internasional.

Di masa lalu, PBB telah menyebut dugaan kampanye kekerasan, termasuk pembunuhan massal, pemerkosaan dan pembakaran desa-desa Rohingya oleh pasukan pemerintah Myanmar "contoh buku teks pembersihan etnis," sementara Pelapor Khusus PBB Yanghee Lee mengatakan bahwa serangan itu adalah "keunggulan genosida."

Laporan itu juga mengatakan bahwa tindakan militer tersebut bentuk contoh genosida sebelumnya. "Kejahatan di Negara Bagian Rakhine, dan cara di mana mereka dilakukan, adalah serupa di alam, gravitasi dan ruang lingkup untuk mereka yang telah membiarkan niat genosida untuk didirikan dalam konteks lain," katanya, termasuk "kebijakan ... untuk mengubah komposisi demografi Negara Bagian Rakhine; tingkat organisasi yang menunjukkan rencana genosida; dan skala ekstrim dan kebrutalan kekerasan." Kata Sodati menambahkan.

Dia juga menjelaskan bahwa, seperti hampir semua keadaan genosida, tidak ada keraguan dalam benak kita apa pun yang kita lihat terjadi di Rakhine tidak akan terjadi tanpa sepengetahuan dan kendali tokoh militer tertinggi di negara itu.

Laporan itu juga menyoroti peran penyebaran kebencian yang menyebar di platform media sosial, termasuk Facebook, dalam kekerasan yang terjadi di Myanmar. Sebagai tanggapan atas laporan itu, Facebook mengumumkan Senin bahwa melarang 20 individu dan organisasi dari platform, termasuk Jenderal Senior Min Aung Hlaing, dan menghapus lebih dari 50 halaman yang diduga kuat menyebar kebencian tersebut.

'Kegiatan teroris'

Setelah dilihat sebagai pembela hak asasi manusia, konselor negara Myanmar Suu Kyi telah banyak dikritik karena kegagalannya bertindak atas semua yang terjadi terhadap muslim Rohingya.

Pun demikian, Suu pada satu kesempatan kuliah umum di Singapura, mengatakan, klaim pemerintah bahwa "kegiatan teroris" tetap menjadi ancaman di negara bagian Rakhine yang harus ditangani. "Bahaya kegiatan teroris, yang merupakan penyebab awal peristiwa yang menyebabkan krisis kemanusiaan di Rakhine, tetap nyata dan hadir hari ini. Kecuali tantangan keamanan ini ditangani, risiko kekerasan antar-komunal akan tetap ada," katanya.

Para pengungsi yang mendekam di kamp-kamp di Bangladesh akan dikirim pulang dengan perjanjian repatriasi yang dibuat antara Myanmar dan Bangladesh. Namun, kapan waktu dikembalikan muslim Rohingya tersebut belum dapat dipastikan.

Suu Kyi mengatakan pekan lalu bahwa "sangat sulit" untuk menetapkan kerangka waktu bagi kembalinya puluhan ribu muslim Rohingya, karena negara itu harus bekerja sama dengan Bangladesh untuk mewujudkannya.

Ketua misi Marzuki Darusman mengatakan bahwa pemerintah Myanmar tidak bekerja sama dengan penyelidikan atau menanggapi laporan itu, dalam bentuk draft atau diterbitkan. Rincian lebih lanjut dari penyelidikan dan rekomendasi PBB akan muncul bulan depan, ketika lebih lengkap, 400 halaman laporan akan dipublikasikan.


Posted from my blog with SteemPress : http://kabarpidiejaya.com/2018/08/pbb-pemimpin-militer-myanmar-harus-menghadapi-tuduhan-genosida/

Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!