PT Terbit Financial Technology mengaku sudah lebih dulu memiliki merek produk bernama GOTO, mereka pun menggugat merek GoTo yang merupakan perusahan merger antara Gojek dan Tokopedia. Karenanya Gojek dan Tokopedia dituding plagiat dan melanggar hak atas merek.
Gugatan diajukan Terbit Financial Technology ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak tanggal 2 November dengan nomor perkara 71/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN Niaga Jkt.Pst.
Dalam petitum gugatan yang dilihat di SIPP PN Jakpus, Senin 8 November 2021, disebutkan merek GOTO telah lebih dulu terdaftar pada Dirjen Kekayaan Intelektual Kemkumham dengan nomor IDM000858218 atas nama PT Terbit Financial Technology. Dengan begitu merek GoTo yang diusung Gojek dan Tokopedia saat merger telah melanggar hak atas merek.
Seperti diketahui berita GOTO telah memegang merek tersebut dan diakui Kementerian Hukum dan HAM merek GOTO dengan status (TM) Didaftar dilakukan 25 Mei 2021.
Namun, tanggal penerimaan logo GOTO pada Dirjen Kekayaan Intelektual ditulis pada 10 Maret 2020, dan diumumkan pada tanggal 23 Maret 2020. Merek mulai dilindungi ditulis per 10 Maret 2020 hingga 10 Maret 2030. Merek GOTO itu dimiliki oleh PT Terbit Financial Technology.
Keduanya memiliki kesamaan penyebutan, namun dari bentuk logonya sebenarnya memiliki perbedaan yang nyata.
Logo GOTO milik Terbit Financial Technology ditulis dengan 4 huruf berbentuk kapital seluruhnya. Sementara Gojek dan Tokopedia hurufnya penggabungan huruf kapital dan kecil.
Selain itu dari warna juga berbeda, GOTO memiliki warna dominan hijau tua pucat. Sedangkan GoTo milik Gojek dan Tokopedia, memiliki logo dengan warga hijau stabilo yang terang.