Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) memberi kesempatan untuk lulusan SMA untuk mengikuti seleksi sekolah kedinasan Politeknik Ilmu Permasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim). Adapun jumlah kuota yang disediakan ialah 600 orang.
Berdasarkan keterangan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Minggu (8/4/2018), kuota untuk formasi Poltekip 300 orang. Jumlah itu terdiri dari pria 225 pria (taruna) dan wanita 75 wanita (taruni).
Kemudian, kuota untuk Poltekim sebanyak 300 orang. Jumlah ini juga terdiri dari 225 taruna dan 75 taruni.
Untuk mendaftar sekolah dinas ini, ada beberapa persyaratan yang dipenuhi pelamar. Antara lain, pelamar merupakan warga negara Indonesia, pendidikan SMA sederaja dengan nilai rata-rata yang terdapat dalam ijazah sekurang-kurangnya 7 (skala 1-10) atau 70 (skala 10-100) atau 2,85 (skala 2,85). Nilai Bahasa Inggris pada rapor kelas XII sekurang-kurangnya 7 (skala 1-10) atau 70 (skala 10-100) atau 2,85 (skala 1-4).
Usia pada tanggal 1 April 2018 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih 22 tahun. Tinggi badan minimal 165 cm pria dan 158 cm wanita. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata, tidak tuli dan buta warna.
Pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya kecuali disebabkan ketentuan agama atau adat. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga.
Pelamar belum pernah menikah dibuktikan dengan surat keterangan dari lurah/kepala desa dan sanggup tak menikah selama pendidikan.
Pendaftaran sekolah dinas ini akan dimulai pada 9-30 April 2018 dengan pendaftaran oneline melalui https://sscndikdin.bkn.go.id untuk mendapatkan username dan password. Kemudian, pelamar mencetak bukti pendaftaran itu. Setelah itu, pelamar melakukan pendaftaran selanjutnya dengan mengisi biodata dan mengunggah berkas di
https://cata.kemenkumham.go.id dimulai tanggal 9-30 April 2018.