Melewati kampus Serambi Mekkah di Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh, yang terbayang di benakku adalah sosok MR Teuku Muhammad Hasan, Komisaris Negara Republik Indonesia, orang kepercayaan Presiden Soekarno saat mendirikan republik ini.
Universitas ini didirikan MR Teuku Muhammad Hasan ketika pensiun dari berbagai jabatan kenegaraan. MR Teuku Muhammad Hasan merupakan generasi pertama pribumi Indonesia yang kuliah di Leiden University, Belanda. MR pada namanya merupakan singkatan dari Meester in de Rechten gelar master hukum dari Leiden University. Karena itu pula Presiden Soekarno mengangkatnya menjadi Komisaris Negara, tempat ia berkonsultasi hukum dan urusan tata negara.
Kampus Universitas Serambi Mekkah di Batoh
Selain sebagai Komisaris Negara, MR Teuku Muhammad Hasan yang lahir di Sigli, Aceh, pada 4 April 1906 ini juga pernah menduduki jabatan sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Gubernur Sumatera yang pertama.
Ada yang menarik ketika ia kembali ke Aceh pada tahun 1933, usai menyelesaikan study master hukum di Belanda. Ketika tiba di pelabuhan Uleelheu, buku bawaannya disita. Belanda menganggap ada buku yang berisi paham pergerakan yang bisa membahayakan kedudukan Belanda di Aceh.
Pada 11 Juli 1937, MR Teuku Muhammad Hasan mendirikan Perguruan Taman Siswa di Kutaraja (kini Banda Aceh). Ia menjabat sebagai ketua, sementara Teuku Nyak Arief sebagai sekretaris. Tak lama kemudian ia ditarik ke Batavia untuk bekerja di Departemen Pendidikan.
Ketika Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Muhammad Hatta ditawan Belanda, MR Teuku Muhammad Hasan yang menjabat sebagai Ketua Komisaris Pemerintan Pusat mendirikan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia bersama Syarifuddin Prawira Negara.
Dalam kabinet pemerintahan darurat tersebut, MR Teuku Muhammad Hasan menjabat sebagai Wakil Ketua merangkap tiga jabatan menteri sekaligus yakni menteri dalam negeri, menteri agama, dan menteri pendidikan.
Spanduk dengan latar foto MR Teuku Muhammad Hasan
Kiprahnya tak berhenti sampai di situ saja. Ketika Indonesia sudah benar-benar merdeka, pada tahun 1951, MR Teuku Muhammad Hasan sebagai Ketua Komisi Perdagangan dan Industri melakukan denasionalisasi perusahaan asing untuk mendapatkan pajak yang wajar bagi kas negara. Ia juga meminta Presiden Soekarno untuk meninjau kembali Indische Mijn Wet 1899 , undang-undang kolonial Belanda tentang pengelolaan minyak saat itu. Presiden Soekarno menyetujuinya. Pada 13 September 1951, MR Teuku Muhammad Hasan ditunjuk Soekarno untuk menjabat sebagai ketua panitia negara urusan pertambangan, untuk menyusun undang-undang perminyakan yang baru.
Dengan jabatannya itu, MR Teuku Muhammad Hasan menyasar semua perusahaan minyak asing di Indonesia. Yang paling terusik dengan gebrakannya itu adalah tiga perusahaan minyak besar yakni Shell, Stanvac, dan Caltex. Pendapatan negara dari pertambangan minyak bertambah hampir lima kali lipat dari revisi undang-undang ini.
Sejarah perjuangan MR Teuku Muhammad Hasan dalam menegakkan kedaulatan bangsa Indonesia di sektor perminyakan bisa dibaca dalam buku karangannya, Sejarah Perminyakan di Indonesia Buku ini diterbitkan oleh Yayasan Sari Pinang pada tahun 1985. Di masa tuanya ia kembali ke Aceh dan mendirikan Universitas Serambi Mekkah, salah satu universitas swasta tertua di Aceh.
Atas dedikasinya itu, pada 3 November 2006 Pemerintah Republik Indonesia menganugerahi gelar pahlawan nasional kepada MR Teuku Muhammad Hasan melalui Surat Keputusan Presiden No.085/TK/2006.
Congratulations @isnorman! You have completed some achievement on Steemit and have been rewarded with new badge(s) :
You got a First Reply
Click on any badge to view your own Board of Honor on SteemitBoard.
For more information about SteemitBoard, click here
If you no longer want to receive notifications, reply to this comment with the word
STOP
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit
Thanks
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit
Terimakasih sudah membaca tulisan saya, kita memang harus menulisnya untuk melawan lupa. Salam dari Banda Aceh.
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit