(Dr. Safwan, S.Pd.I., M.Ag. - Pakar Pendidikan Aceh dan Ketua Pembina LP2A)
Aceh Memerlukan Pendidikan Berkualitas sebagai Pilar Pembangunan
SIGLI. --pendidikan adalah salah satu indikator utama keberhasilan pembangunan suatu daerah. Pendidikan yang berkualitas tidak hanya berdampak pada kemajuan individu, tetapi juga memberikan pengaruh signifikan terhadap perkembangan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat. Di Aceh, upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan menjadi tantangan tersendiri yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), khususnya Komisi VI yang memiliki fungsi legislasi dan pengawasan di bidang pendidikan.
Dr. Safwan, S.Pd.I., M.Ag., seorang pakar pendidikan Aceh yang juga Ketua Pembina Lembaga Pendidikan dan Pengkajian Aceh (LP2A), menekankan bahwa kepekaan Komisi VI DPRA sangat vital untuk mendukung reformasi pendidikan di Aceh. “Komisi VI DPRA harus menjadi garda terdepan dalam mendorong terciptanya kebijakan yang progresif dan berpihak pada peningkatan kualitas pendidikan di Aceh. Jangan sampai masalah pendidikan yang krusial hari ini hanya dianggap remeh atau bahkan diabaikan,” ujarnya saat diwawancarai.
Fungsi Strategis DPRA dalam Pendidikan Aceh
Sebagai lembaga legislatif, DPRA memiliki tiga fungsi utama dalam mendorong peningkatan kualitas pendidikan, yakni fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Salah satu peran penting Komisi VI adalah memastikan bahwa Qanun Pendidikan Aceh benar-benar diterapkan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Dr. Safwan menyoroti pentingnya pengawasan terhadap semua jenjang pendidikan di Aceh, termasuk madrasah dan perguruan tinggi. “Tidak cukup hanya mengawasi sekolah formal, tetapi institusi pendidikan lainnya juga harus menjadi perhatian, termasuk perguruan tinggi yang mencetak tenaga profesional untuk masa depan Aceh,” tambahnya.
Dalam hal penganggaran, DPRA harus memastikan alokasi dana pendidikan digunakan secara efektif dan efisien. “Saat ini, banyak anggaran yang dihabiskan untuk pembangunan infrastruktur fisik, sementara aspek penting seperti penguatan kapasitas guru, penyediaan alat pendukung pembelajaran, dan pengembangan kurikulum inovatif justru kurang mendapat perhatian,” tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Harus Selektif
Salah satu kritik tajam yang disampaikan Dr. Safwan adalah mengenai proses pengangkatan Kepala Dinas Pendidikan Aceh. Menurutnya, pemilihan kepala dinas harus melalui proses yang selektif dan transparan, sehingga hanya individu yang kompeten dan memiliki visi yang jelas tentang pendidikan yang layak menduduki posisi tersebut. “Jangan sampai pendidikan Aceh terganggu karena salah pilih pemimpin. Kepala dinas harus memiliki kapasitas yang mumpuni dan mampu membawa perubahan,” ungkapnya.
Pentingnya Kolaborasi dan Masukan dari Pakar
Untuk mencapai kebijakan pendidikan yang efektif, DPRA juga disarankan melibatkan para pakar pendidikan dan akademisi dalam proses perumusan kebijakan. “Masukan dari para ahli akan memberikan perspektif yang lebih mendalam dan membantu DPRA dalam merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Aceh,” kata Dr. Safwan.
Selain itu, pemerintah daerah bersama DPRA diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi untuk mencapai visi bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Pendidikan sebagai Investasi Jangka Panjang
Dr. Safwan menegaskan bahwa pendidikan adalah investasi jangka panjang yang menentukan masa depan bangsa. “Melalui pendidikan, kita menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas dan keterampilan untuk membangun Aceh yang lebih maju,” tuturnya.
Ia berharap kepekaan dan komitmen kuat dari Komisi VI DPRA dapat melahirkan kebijakan yang mendorong pemerataan pendidikan berkualitas di seluruh Aceh, dari kota hingga pelosok desa.
Kesimpulan
Kepekaan dan komitmen Komisi VI DPRA sangat diperlukan dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Aceh. Dengan mengedepankan kerja sama lintas sektor, perumusan kebijakan berbasis data, dan alokasi anggaran yang tepat sasaran, Aceh diharapkan mampu mencetak sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. Pendidikan bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi menjadi tanggung jawab bersama untuk masa depan yang lebih cerah.
"Komisi VI DPRA harus memahami bahwa pendidikan adalah kunci keberlanjutan pembangunan Aceh. Tanpa pendidikan yang berkualitas, kita tidak bisa berharap banyak untuk kemajuan Aceh di masa depan," pungkas Dr. Safwan.
(CM)