Mengidentifikasi Pemangku Kepentingan
Pemahaman yang komprehensif tentang pemangku kepentingan yang terlibat dalam sistem pendaftaran tanah sangatlah penting. Ini melibatkan:
- Instansi Pemerintah: Kantor pendaftaran tanah, otoritas pajak, departemen perencanaan kota, dan lembaga lingkungan hidup merupakan pemangku kepentingan utama.
- Pemilik tanah: Individu, perusahaan, dan badan hukum lainnya yang memegang sertifikat tanah.
- Lembaga Keuangan: Bank, pemberi pinjaman hipotek, dan perusahaan asuransi yang menangani transaksi terkait tanah.
- Badan Hukum: Pengacara, notaris, dan profesional hukum lainnya yang terlibat dalam transaksi tanah.
- Instansi Survei dan Pemetaan: Organisasi yang bertanggung jawab atas pengukuran dan penetapan batas tanah.
Menentukan Cakupan Catatan Kepemilikan Tanah
Cakupan catatan kepemilikan tanah harus ditetapkan berdasarkan kebutuhan dan tantangan khusus di wilayah tersebut. Elemen-elemen penting yang perlu dipertimbangkan meliputi:
- Detail Properti: Identifikasi unik, lokasi, ukuran, batas, dan karakteristik fisik.
- Riwayat Kepemilikan: Rantai kepemilikan, pemilik sebelumnya, dan tanggal transfer.
- Beban: Hipotek, hak gadai, hak milik, dan klaim hukum lainnya atas properti.
- Peraturan Zonasi: Pembatasan penggunaan lahan dan aktivitas yang diizinkan.
- Informasi Pajak: Penilaian pajak properti dan riwayat pembayaran.
- Data Lingkungan: Kualitas tanah, zona banjir, dan faktor lingkungan relevan lainnya.
Menetapkan Mekanisme Kontrol Akses
Menerapkan kontrol akses yang kuat sangat penting untuk melindungi integritas data dan mencegah modifikasi yang tidak sah. Pertimbangan utama meliputi:
- Kontrol Akses Berbasis Peran (RBAC): Menetapkan izin berdasarkan peran pengguna (misalnya, pejabat pemerintah, pemilik tanah, lembaga keuangan).
- Enkripsi Data: Melindungi informasi sensitif melalui enkripsi.
- Kontrak Cerdas: Mengotomatiskan kontrol akses dan pelaksanaan transaksi berdasarkan kondisi yang telah ditetapkan sebelumnya.
- Jejak Audit: Merekam semua tindakan yang dilakukan pada sistem untuk akuntabilitas dan transparansi.
Metode untuk Menentukan Cakupan dan Pelaku
- Lokakarya Pemangku Kepentingan: Melaksanakan lokakarya yang melibatkan perwakilan dari semua pemangku kepentingan terkait untuk mengumpulkan masukan dan mengidentifikasi kebutuhan dan harapan mereka.
- Analisis Data yang Ada: Menganalisis catatan tanah yang ada untuk memahami struktur data saat ini dan mengidentifikasi potensi kesenjangan atau ketidakkonsistenan.
- Tinjauan Hukum dan Peraturan: Menilai undang-undang, peraturan, dan standar yang relevan untuk memastikan kepatuhan.
- Proyek Percontohan: Menerapkan proyek percontohan skala kecil untuk menguji fungsionalitas sistem dan mengumpulkan umpan balik dari pengguna.
- Penilaian Risiko: Mengidentifikasi potensi risiko dan kerentanan untuk menentukan langkah-langkah keamanan yang diperlukan.
Dengan mempertimbangkan faktor-faktor ini secara cermat dan menggunakan metodologi yang tepat, adalah mungkin untuk menentukan cakupan yang komprehensif dan mengidentifikasi pemangku kepentingan utama untuk sistem pendaftaran tanah berbasis blockchain.
Mpu Gandring ingin memberantas korupsi di Indonesia dengan teknologi blockchain! Anda ingin mendukung?
- Follow akun Mpu.
- Upvote dan resteem postingan Mpu.
- Share di Instagram, Facebook, X/Twitter dll.
- Biar pemerintah mendengar dan menerapkannya.
Proyek Percontohan |
---|
Upvoted! Thank you for supporting witness @jswit.
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit