Berikut rincian cara membangun sistem pemantauan transaksi blockchain dan daftar hitam untuk kepatuhan sanksi:
1. Infrastruktur dan Sumber Data:
- Akses Jaringan Blockchain: Membangun akses aman ke jaringan blockchain yang relevan (misalnya, Bitcoin, Ethereum) melalui node khusus atau penyedia data blockchain.
- Integrasi Daftar Sanksi: Integrasikan dengan daftar sanksi komprehensif seperti Daftar SDN OFAC dan perbarui secara berkala.
- Penyimpanan Data: Menerapkan solusi penyimpanan data yang aman dan skalabel untuk menyimpan data transaksi, hasil analisis historis, dan alamat yang masuk daftar hitam.
2. Alat Pemantauan Transaksi:
- Mesin Analisis Transaksi: Mengembangkan atau mengintegrasikan alat untuk menganalisis data transaksi. Ini termasuk:
- Mengidentifikasi transaksi bernilai tinggi yang melebihi ambang batas yang telah ditentukan.
- Mendeteksi lonjakan aktivitas mendadak dari alamat tertentu.
- Melacak arus transaksi antara alamat yang berpotensi berisiko berdasarkan data historis dan penilaian risiko.
- Pencocokan Daftar Sanksi: Menerapkan pemeriksaan otomatis terhadap daftar sanksi terintegrasi untuk menandai transaksi yang melibatkan entitas atau alamat yang terkena sanksi.
- Pengelompokan dan Pemetaan Jaringan: Memanfaatkan alat analisis canggih untuk mengidentifikasi kelompok alamat yang saling berhubungan dan terkait dengan pelaku yang terkena sanksi. Hal ini dapat mengungkap jaringan pencucian uang yang kompleks.
- Analisis Kontrak Cerdas: Mengembangkan atau mengintegrasikan alat untuk menganalisis kontrak pintar yang terlibat dalam transaksi. Identifikasi pola kode yang berpotensi terkait dengan aktivitas terlarang seperti mixer atau gelas untuk pemblokiran proaktif.
3. Daftar Hitam dan Manajemen Kepatuhan:
- Mekanisme Daftar Hitam: Mengembangkan mekanisme untuk memasukkan alamat-alamat yang teridentifikasi ke dalam daftar hitam yang terkait dengan pelanggaran sanksi. Hal ini dapat melibatkan:
- Basis data internal untuk pemblokiran internal.
- Integrasi dengan sistem daftar hitam berbasis konsorsium untuk efek jaringan yang lebih luas.
- Manajemen Alur Kerja Kepatuhan: Tetapkan alur kerja untuk mengelola transaksi yang ditandai. Ini melibatkan:
- Tinjauan manual oleh tim kepatuhan untuk tanda-tanda berisiko tinggi.
- Memasukkan aktivitas sah setelah penyelidikan.
- Melaporkan aktivitas mencurigakan kepada otoritas terkait.
4. Pertimbangan Privasi:
- Integrasi Bukti Tanpa Pengetahuan: Jelajahi pengintegrasian bukti tanpa pengetahuan untuk memverifikasi kepatuhan transaksi tanpa mengungkapkan informasi keuangan sensitif. Ini membantu menyeimbangkan transparansi dengan privasi pengguna.
- Minimalisasi Data: Fokus pada pengumpulan dan penyimpanan hanya data minimum yang diperlukan untuk kepatuhan yang efektif.
5. Pertimbangan Tambahan:
- Skalabilitas dan Kinerja: Sistem harus diskalakan secara efisien untuk menangani volume transaksi yang tinggi di jaringan blockchain.
- Kepatuhan Terhadap Peraturan: Pastikan sistem mematuhi peraturan privasi data yang relevan dan undang-undang anti pencucian uang (AML).
- Interoperabilitas: Pertimbangkan interoperabilitas dengan sistem kepatuhan lembaga keuangan lain untuk meningkatkan efektivitas.
Penjelasan Diagram:
- Sistem dimulai dengan akses ke jaringan blockchain yang relevan (A) untuk mengumpulkan data transaksi (B).
- Daftar sanksi (C) diintegrasikan untuk perbandingan.
- Data transaksi dan daftar sanksi dimasukkan ke dalam Mesin Analisis Transaksi (D).
- Mesin menganalisis transaksi bernilai tinggi (E), lonjakan aktivitas mendadak (E), dan penilaian risiko alamat (E).
- Ia juga melakukan pencocokan daftar sanksi untuk menandai transaksi yang melibatkan entitas yang terkena sanksi (F).
- Bendera berisiko tinggi dari kedua analisis (E & F) dimasukkan ke dalam modul Clustering & Pemetaan Jaringan (G) untuk mengidentifikasi jaringan dengan alamat yang mencurigakan.
- Analisis Kontrak Cerdas (H) memeriksa pola kode untuk potensi aktivitas terlarang.
- Risiko yang teridentifikasi dari semua analisis (I) digunakan untuk masuk daftar hitam (J).
- Mekanisme daftar hitam dapat dimasukkan ke dalam daftar hitam internal (K) atau daftar hitam konsorsium (L) untuk efek jaringan yang lebih luas (opsional).
- Risiko yang teridentifikasi juga memicu Manajemen Alur Kerja Kepatuhan (M).
- Tim kepatuhan secara manual meninjau tanda berisiko tinggi (N), memasukkan aktivitas sah ke dalam daftar putih, dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang (opsional).
Catatan: Ini adalah diagram yang disederhanakan. Implementasi spesifiknya dapat bervariasi tergantung pada kebutuhan dan peraturan spesifik.
Membangun sistem pemantauan transaksi blockchain dan daftar hitam yang kuat memerlukan keahlian dalam teknologi blockchain, analisis data, dan kepatuhan terhadap peraturan. Bermitra dengan penyedia teknologi khusus dapat mempercepat pengembangan dan memastikan kepatuhan.
Mpu Gandring ingin memberantas korupsi di Indonesia dengan teknologi blockchain! Anda ingin mendukung?
- Follow akun Mpu.
- Upvote dan resteem postingan Mpu.
- Share di Instagram, Facebook, X/Twitter dll.
- Biar pemerintah mendengar dan menerapkannya.
Proyek Percontohan |
---|
Upvoted! Thank you for supporting witness @jswit.
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit