Membangun sistem pencatatan tanah blockchain melibatkan beberapa langkah penting:
1. Tentukan Ruang Lingkup dan Pemangku Kepentingan:
- Identifikasi wilayah pendaftaran tanah (kota, negara bagian, negara)
- Libatkan pemangku kepentingan terkait: lembaga pemerintah, pemilik tanah, lembaga keuangan, badan hukum.
- Tentukan tingkat akses untuk setiap kelompok pemangku kepentingan (data publik vs. swasta).
2. Integrasi dan Standardisasi Data:
- Mendigitalkan catatan tanah yang ada dan memastikan keakuratan data.
- Menetapkan format standar untuk menyimpan informasi pertanahan di blockchain.
- Pertimbangkan untuk berintegrasi dengan database pendaftaran tanah yang ada untuk transfer data yang lancar.
3. Pemilihan Platform Blockchain:
- Pilih platform blockchain yang mengakomodasi skalabilitas, keamanan, dan kepatuhan terhadap peraturan untuk catatan kepemilikan tanah. (misalnya, Hyperledger Fabric, Ethereum)
4. Pengembangan Kontrak Cerdas:
- Rancang kontrak cerdas untuk transfer kepemilikan tanah, verifikasi, dan proses pengelolaan.
- Sertakan fungsi seperti verifikasi kepemilikan otomatis menggunakan identitas digital, alur kerja transfer yang aman, dan pembatasan terhadap perubahan yang tidak sah.
5. Pengembangan dan Integrasi Sistem:
- Membangun antarmuka pengguna bagi pemilik tanah, pejabat pemerintah, dan pihak berwenang lainnya untuk berinteraksi dengan sistem.
- Integrasikan platform blockchain dengan antarmuka pengguna dan sistem pendaftaran tanah yang ada (jika ada).
6. Uji Coba dan Penerapan:
- Melakukan uji coba di lingkungan terkendali untuk mengidentifikasi dan mengatasi masalah apa pun sebelum penerapan skala penuh.
- Terapkan peluncuran bertahap, dimulai dengan wilayah terbatas dan pemangku kepentingan sebelum diperluas secara nasional.
Pertimbangan Tambahan:
- Kerangka Hukum dan Peraturan: Berkolaborasi dengan pakar hukum untuk memastikan sistem mematuhi undang-undang dan peraturan kepemilikan tanah yang ada.
- Keamanan: Menerapkan langkah-langkah keamanan yang kuat untuk melindungi informasi sensitif di blockchain.
- Privasi: Seimbangkan transparansi dengan masalah privasi data. Pertimbangkan untuk menggunakan mekanisme kontrol akses dan teknik enkripsi data.
Penjelasan Diagram:
- Pemilik Tanah: Memulai transaksi (misalnya penjualan tanah) melalui antarmuka pengguna.
- Antarmuka Pengguna: Memproses permintaan dan mengirimkannya melalui API ke sistem yang relevan.
- Badan Pemerintah, Lembaga Keuangan: API memungkinkan interaksi dengan sistem untuk tujuan tertentu (misalnya verifikasi, pemrosesan pajak).
- Jaringan Blockchain: Menjalankan transaksi berdasarkan aturan yang telah ditentukan sebelumnya dalam kontrak pintar.
- Kontrak Cerdas: Kontrak yang dilaksanakan sendiri ini mengelola proses kepemilikan tanah (verifikasi, pengalihan, pembatasan).
- Data Pendaftaran Tanah: Menyimpan detail kepemilikan dengan aman di blockchain.
- Catatan Transaksi: Setiap transaksi didokumentasikan dan disimpan secara permanen di blockchain.
- Buku Besar Publik: Buku besar yang terlihat sebagian memungkinkan transparansi sekaligus melindungi data sensitif.
Legenda:
- Kotak mewakili entitas atau sistem
- Panah mewakili aliran data
- API: Antarmuka Pemrograman Aplikasi (memungkinkan komunikasi antar sistem)
Mpu Gandring ingin memberantas korupsi di Indonesia dengan teknologi blockchain! Anda ingin mendukung?
- Follow akun Mpu.
- Upvote dan resteem postingan Mpu.
- Share di Instagram, Facebook, X/Twitter dll.
- Biar pemerintah mendengar dan menerapkannya.
Proyek Percontohan |
---|
Upvoted! Thank you for supporting witness @jswit.
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit