Membangun sistem kepemilikan tanah berbasis blockchain melibatkan beberapa langkah:
1. Desain dan Perencanaan:
- Tentukan Cakupan: Tentukan fungsi spesifik yang kita inginkan, seperti transfer kepemilikan, sitaan, atau informasi zonasi.
- Kerangka Peraturan: Pertimbangkan undang-undang kepemilikan tanah yang ada dan bagaimana sistem akan berintegrasi dengan undang-undang tersebut.
- Keterlibatan Pemangku Kepentingan: Melibatkan lembaga pemerintah, pencatatan tanah, pemilik tanah, dan calon pengguna dalam proses desain.
2. Infrastruktur Teknologi:
- Pemilihan Platform Blockchain: Pilih platform blockchain yang sesuai berdasarkan faktor-faktor seperti skalabilitas, keamanan, dan kepatuhan terhadap peraturan. (misalnya, Hyperledger Fabric untuk pribadi, Ethereum untuk publik)
- Desain Model Data: Menentukan struktur data untuk informasi kepemilikan tanah, termasuk penyimpanan detail sensitif yang aman.
- Pengembangan Kontrak Cerdas: Buat kontrak cerdas untuk mengotomatisasi pengalihan lahan, mengelola pembatasan, dan memastikan transaksi aman.
3. Pengembangan dan Implementasi Sistem:
- Kembangkan Antarmuka Pengguna: Ciptakan platform yang mudah digunakan untuk berinteraksi dengan sistem pendaftaran tanah (web atau aplikasi seluler).
- Integrasi dengan Sistem yang Ada: Integrasikan sistem blockchain dengan database pendaftaran tanah yang ada untuk memastikan kelancaran transisi data.
- Pengujian Percontohan: Lakukan pengujian menyeluruh dalam skala kecil sebelum penerapan penuh.
4. Penerapan dan Manajemen Berkelanjutan:
- Model Tata Kelola: Menetapkan struktur tata kelola untuk mengelola jaringan blockchain dan memastikan perkembangannya yang berkelanjutan.
- Langkah-Langkah Keamanan: Menerapkan protokol keamanan yang kuat untuk melindungi sistem dari serangan siber.
- Pelatihan Pengguna: Melatih pemangku kepentingan terkait dalam menggunakan sistem baru untuk pengelolaan kepemilikan tanah.
Pertimbangan Tambahan:
- Privasi: Seimbangkan transparansi dengan peraturan privasi data. Pertimbangkan untuk menggunakan blockchain pribadi untuk informasi sensitif.
- Skalabilitas: Sistem harus mampu menangani transaksi dalam jumlah besar secara efisien seiring pertumbuhan basis pengguna.
- Interoperabilitas: Jelajahi integrasi sistem kita dengan inisiatif berbasis blockchain lainnya untuk pengelolaan lahan.
Penjelasan Diagram:
Diagram ini menggambarkan elemen kunci dari sistem:
- Pemilik Tanah & Pembeli Tanah: Warga berinteraksi dengan sistem.
- Badan Pemerintah (Pendaftaran Tanah): Mengelola rincian tanah dan berinteraksi dengan jaringan blockchain.
- Jaringan Blockchain: Teknologi buku besar terdistribusi yang menyimpan data kepemilikan tanah.
- Kunci Publik/Pribadi: Kunci kriptografi yang digunakan untuk akses aman dan kepemilikan catatan.
- Kontrak Cerdas: Perjanjian otomatis untuk transaksi tanah.
- Akses Publik & Akses Terbatas: Kontrol visibilitas data berdasarkan peran pengguna.
- Jejak & Catatan Audit: Riwayat transaksi yang tidak dapat diubah untuk verifikasi.
Membangun sistem pendaftaran tanah blockchain adalah pekerjaan yang rumit. Hal ini memerlukan kolaborasi antara pakar teknis, profesional hukum, dan lembaga pemerintah. Namun, jika dilakukan dengan benar, hal ini berpotensi merevolusi pengelolaan kepemilikan tanah dengan meningkatkan transparansi, mengurangi korupsi, dan meningkatkan efisiensi.
Mpu Gandring ingin memberantas korupsi di Indonesia dengan teknologi blockchain! Anda ingin mendukung?
- Follow akun Mpu.
- Upvote dan resteem postingan Mpu.
- Share di Instagram, Facebook, X/Twitter dll.
- Biar pemerintah mendengar dan menerapkannya.
Proyek Percontohan |
---|
Upvoted! Thank you for supporting witness @jswit.
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit