Beberapa waktu lalu sempat dipercayai mewakili 270.000 pekerja migran Indonesia (PMI) di Taiwan akibat dampak pandemic COVID-19. Hampir tiga tahun wabah pandemic COVID-19 yang kini telah menjadi endemic belum juga usai di berbagai belahan dunia. Termasuk Taiwan. Meskipun sebagai warga negara Indonesia (WNI) saya berasa bersyukur karena di masa yang sulit seperti dua tahun lalu berada di Taiwan. Sebuah negara kecil yang memiliki system baik dalam menanggulangi COVID-19. Sistem tracking dan pendataan melalui Kartu Kesehatan dan scan barcode sangat membantu dalam melacak Riwayat seseorang yang terinveksi COVID-19.
Namun sayangnya, meskipun pemerintah sangat ketat memberlakukan aturan pencegahan seperti mewajibkan pemakaian masker saat keluar ruamh, terlebih disarana public, serta melarang berkerumun lebih dari 5-8 orang, tetapi gelombang penularan tetap saja tidak dapat dikendalikan secara stabil. Tepatnya pada bulan Mei, 2022 puncak penularan COVID-19 cukup parah. Kepatuhan masyarakat local akan aturan dan denda sebesar NTD 5000 atau 2500.00 IDR, ternyata tetap memiliki celah cluster penduduk local terinveksi.
Tidak sedikit para pekerja migran juga terpapar dari para majikan atau pasien mereka yang terinveksi, sehingga menularkan. Bahkan beberapa pekerja migran Indonesia ilegal juga banyak yang terinveksi, sehingga ini menyulitkan pelacakan data, kemana saja tempat-tempat yang mereka kunjungi. Karena imigran ilegal tidak memiliki dokumen, kartu identitas, juga kartu Kesehatan untuk melakukan pengecekan Riwayat penyakit yang diderita pasien.
Untuk cakupan vaksin, hampir 85% masyarakat Taiwan telah menjalani program vaksinasi dari pemerintah. Saya pribadi sudah vaksin 3 kali. Sedangkan untuk para Lansia yang berumur 65 tahun ke atas, pemerintah sudah menyelenggarakan vaksin booster ke-4 kali. Mengingat saat ini pemerintah Taiwan mulai membuka gerbang perbatasan, sehingga mempersilakan pendatang masuk Taiwan.
Terpuruknya perekonomian semenjak pandemic melanda, membuat pemerintah Taiwan harus hidup berdampingan dengan COVID-19, dengan tetap menjaga protocol pencegahan dan memaksimalkan cakupan vaksin, tidak terkecuali kepada para pekerja ilegal, yang sangat rentan dengan penularan karena tempat kerja yang berpindah-pindah dengan kebesihan dan jaminan Kesehatan yang kurang memadai.
Pemerintah Taiwan menjamin tidak akan menangkap dan mendeportasi para pekerja migran yang datang ke tempat vaksinansi yang telah terokoordinir dengan Lembaga perwakilan pekerja migran di Taiwan. Selain itu, pemerintah juga membagikan masker gratis kepada pekerja ilegal yang ditempatkan pada beberapa titik toko Indonesia, tempat dimana para PMI berkumpul untuk belanja dan makan.
Meskipun sebagai pekerja migran, saya merasa aman dan nyaman berada di Taiwan saat puncak pandemic memanas di seluruh penjuru dunia. Pemerintah yang sigap, karena belajar dari wabah SARS yang terjadi pada tahun 2003. Pengalaman pahit yang mereka rasakan, membuat masyarakat lebih memiliki kesadaran diri untuk mematuhi peraturan pemerintah dalam mengatasi penularan.
Best Regards
@ettydiallova